Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan negara. Opini WTP yang sudah diraih selama 3 tahun berturut-turut ini disampaikan Menteri Keuangan RI melalui Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Nusa Tenggara Timur (BPKP NTT), Senin (30/5/2022) siang.
Kepada RakyatNTT.com, Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, siang tadi pihak BPK NTT telah menyerahkan piagam penghargaan WTP kepada Pemkot Kupang yang diterima oleh Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.
Predikat WTP tersebut diraih pemkot karena pengelolaan dan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 yang sangat baik. Walau demikian, Jefry mengatakan terdapat catatan-catatan strategis bagi Pemkot Kupang ke depannya untuk diperbaiki.
“Memang ada catatan strategis bagi Pemkot, tetapi opini yang diberikan ke Pemkot itu adalah WTP. Jadi ini WTP untuk tahun ke-3,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, opini WTP tersebut telah menunjukkan bahwa kinerja Pemkot Kupang semakin baik di masa kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan wakilnya Hermanus Man. Indikator kinerja pun dijadikan sebagai salah satu tolok ukur.
Terkait catatan strategis, menurutnya, dipastikan akan dilaksanakan Pemkot Kupang. Pada Selasa (31/5/2022) besok akan digelar rapat koordinasi bersama para pimpinan OPD untuk melaksanakan rekomendasi BPK untu mempertahankan prestasi ini di waktu-waktu mendatang. “Besok siap kita rapat untuk membuat penjadwalan atas beberapa catatan yang diberikan,” pungkasnya. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com