Mensos Risma Bertemu 18 Perempuan Korban TPPO di Kupang

Oelamasi, RNC – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi 18 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal NTT yang dipulangkan dari Blitar belum lama ini di Sentra Efata Kupang, Kamis (8/8). Ke-18 korban yang adalah perempuan berusia 17 sampai 48 tahun itu saat ini mendapat berbagai pelatihan di tempat penampungan.

Saat bertemu para korban, Risma-sapaan karib Mensos-berbagi pengalaman dan memberikan motivasi kepada para korban. “Saya tahu kalian kesulitan, tapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Percayalah Tuhan akan membantu kita. Tuhan tidak tidur. Tuhan akan membantu kita jika kita berusaha,” tutur Mensos menyemangati para korban TPPO tersebut.

Dalam diskusi itu, para korban mengeluhkan kondisi yang amat sulit di daerah serta ekonomi mereka yang menjadi alasan mereka harus ke luar negeri untuk bekerja. Mereka tidak mengetahui jika mereka telah menjadi incaran para pedagang manusia.

Salah satu korban, Putri mengaku terharu didatangi Mensos dan berdialog dari hati ke hati. Putri bahkan kesulitan berbicara dan meneteskan air mata saat menceritakan kisahnya kepada Mensos.

“Di tempat asal saya kesulitan air. Jadi meskipun memiliki lahan, tetap kesulitan untuk menanam,” ucap Putri terbata-bata sembari menahan tangis. Layaknya seorang ibu, Risma menepuk-nepuk bahu Putri dan memberinya waktu untuk menenangkan diri.

Risma juga menawarkan solusi bagi para korban. Misalnya bagi Sariyanti, perempuan asal Sumba Barat Daya ini ingin bekerja di luar negeri demi membiayai orang tuanya yang sakit. Mensos pun menawarkan untuk membawa orangtuanya ke Sentra Efata agar dibantu untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

Mensos juga berpesan agar bukan hanya para korban TPPO ini yang ditangani, tapi juga sanak keluarga mereka. Tak hanya itu, Mensos juga menyarankan agar mereka tak hanya mengikuti satu macam pelatihan, misalnya mengikuti pelatihan tenun dan menjahit sekaligus agar mereka bisa meningkatkan produktivitas mereka.

Baca Juga:  50.550 Suara Parpol Bawa Jeriko-Adinda Lolos Tahap Pendaftaran

Untuk diketahui, ke-18 perempuan yang berumur 17 hingga 41 tahun itu merupakan calon pekerja migran illegal yang dijanjikan untuk bekerja ke berbagai negara seperti Hongkong, Singapura dan Taiwan. Dengan berbagai latar belakang, mereka diiming-imingi upah besar dan status pekerjaan di luar negeri.

Namun mimpi mereka tidak terwujud. Sudah begitu kontrak yang sudah telanjur ditandatangani mengikat mereka sehingga mereka tidak bisa kembali kembali. Ke-18 korban bersama 8 orang lainnya pun terjebak di penampungan di Blitar sampai akhirnya diamankan pada 19 Juli lalu.

Dengan koordinasi intensif dan pendampingan menyeluruh, Kementerian Sosial berupaya mengembalikan hak dan martabat para korban melalui berbagai program rehabilitasi dan pemberdayaan di Sentra Efata Kupang. Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau secara langsung kondisi para korban dan memberikan dukungan moril kepada mereka.

Ketua Instalasi Residensial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Sentra Efata Kupang, Yon Kenedy Bere menjelaskan setelah para korban kembali dan ditempatkan di Sentra Efata Kupang, mereka mendapat berbagai pelayanan dan pelatihan. Harapannya setelah proses rehabilitasi selesai, para korban bisa mendapatkan modal untuk berusaha membantu ekonomi rumah tangga.

“Kadang ikuti kegiatan tenun ikat, menjahit, kemudian dilatih manajemen untuk usaha kecil seperti kios, karena ada juga yang sudah usaha tapi bangkrut sehingga mereka terlilit hutang dan tergiur dengan janji-janji. Nah, ini yang kita bekali agar mereka semakin baik,” pungkasnya. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *