Kupang, RNC - Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Perlu ada sinergi semua pihak terkait. Untuk itu, Yayasan Felix Maria Go (YFMG) membangun sinergi dan harmonisasi bersama Lembaga Rumah Perempuan Kupang.
Kedua lembaga ini memberikan pemahaman kepada generasi muda, yakni para anggota Ikatan Mahasiswa TTU (IMATTU) tentang kunci penting dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan TPPO secara dini.
Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang akar penyebab masalahnya sangat kompleks dan beragam dengan modus yang terus berkembang. Untuk itu, dalam upaya memberantas TPPO dari hulu sampai hilir perlu adanya kerja kolaborasi semua pihak terkait mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga lembaga pemerintah.
Ketua Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaelloe, Sabtu (14/10 menjelaskan, sinergitas YFMG dan Rumah Perempuan Kupang sudah sangat baik untuk memberikan pemahaman terhadap generasi muda mengingat kasus TPPO yang terjadi di NTT berdampak luas. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara bersama-sama.
“Penanganan TPPO tidak bisa sendiri-sendiri. Upaya yang harus dilakukan adalah pencegahan agar tidak berdampak luas,” ujar Libby. Ia menambahkan IMATTU sebagai generasi muda harus mempunyai pemahaman yang baik tentang TPPO, dan aktif mengampanyekan dampak buruk TPPO di NTT. (*/rnc)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com










