Tidak terasa, tiga tahun sudah Dr. Jefri Riwu Kore dan dr. Hermanus Man (Paket FirmanMu) memimpin Kota Kupang. Sejak dilantik pada 22 Agustus 2017 lalu, FirmanMu telah menggoreskan sederet catatan manis lewat kerja nyata. Meski diterpa banyak kritik dan bulian, mereka mampu mewujudkan apa yang menjadi pesimisme orang terkait pembangunan.
Terbukti, hari ini wajah ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lebih cantik dari hari kemarin. Ruang-ruang terbuka yang dulunya tak terurus, disulap menjadi taman-taman kota yang indah. Jalan-jalan kota yang dulunya gelap, kini semakin terang. Hunian warga yang tak layak, juga dibenahi satu per satu lewat program bedah rumah. Tentu masih banyak sektor yang berubah berkat kolaborasi gagasan Jefri dan Herman bersama jajarannya. Inilah fakta yang tak terbantahkan. Kota ini sungguh berubah selaras dengan tagline awal FirmanMu ‘Ayo Berubah’.
Namun, harus diakui bahwa program pembangunan di sebuah daerah tidak mungkin berhasil seratus persen. Demikian halnya Kota Kupang di bawah kepemimpinan FirmanMu. Pasti ada yang masih kurang karena memang Jefri dan Herman bukanlah manusia setengah dewa. Dan dalam semangat baru ‘Ayo Terus Berubah’, FirmanMu terus diingatkan untuk membenahi hal-hal yang masih kurang. Salah satunya adalah soal pemenuhan air minum (air bersih) bagi warga kota. Ini pekerjaan rumah yang tidak mudah buat FirmanMu di sisa masa kepemimpinan. Sebab ada sekitar 57 persen warga Kota Kupang sama sekali belum menikmati pelayanan air baku dari operator air minum (PDAM).
Jeritan warga akan sulitnya air bersih harus didengar. Raga yang haus harus segera dipuaskan. Apalagi, pada masa kampanye di tahun 2017 silam, FirmanMu pernah meninggalkan janji untuk menyembuhkan penyakit akut ini. Bukan dalam waktu lima tahun. Bukan empat tahun. Bukan tiga tahun. Bukan juga dua tahun. Tapi sembuh dalam kurun waktu setahun. Tapi hingga usia tiga tahun kepemimpinan FirmanMu, persoalan klasik ini belum tuntas. Untungnya, FirmanMu tahu diri akan kukurangan itu. “Kalau saya ditanyai mimpi apa yang belum terwujud selama saya bersama walikota memimpin kota ini, saya katakan, mimpi soal air bersih,” kata dr. Herman Man kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lantas apa kendalanya? Ini yang mesti kita urai. Sebagai wartawan yang pernah dilibatkan sebagai editor oleh Noldy D. P. Mumu saat merevisi bukunya berjudul ‘Kemelut Air Kota Kupang + Solusi’, saya mendapat sedikit gambaran tentang penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Kupang. Lewat bukunya itu, Noldy yang ketika itu menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Bening Lontar, mengakui kalau penyelenggaraan SPAM di kota ini belum optimal. Sampai hari ini pun, cerita itu masih sama. Buka kran keluar angin. Buka kran keluar lumut dan karatan besi tua. Itu contoh kecil dari sederet keluhan warga soal pelayanan operator air minum.
Rupanya, ada faktor penyebab yang cukup kompleks yang mengakibatkan penyelenggaraan SPAM belum optimal. Tidak cuma faktor alam seperti kekurangan air baku akibat rendahnya curah hujan. Ada faktor lain yang lebih rumit untuk dituntaskan yakni multi operator SPAM. Lihat saja, di kota ini ada tiga operator air minum. Ada PDAM Tirta Bening Lontar milik Pemerintah Kota Kupang. Ada PDAM milik Pemerintah Kabupaten Kupang. Terakhir ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SPAM milik Pemerintah Provinsi NTT. Kondisi ini menjadikan Kota Kupang sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki operator air minum lebih dari satu dengan kiblat yang berbeda-beda. Unik sekaligus aneh.
Baik Jefri maupun Herman, mereka berdua sebenarnya tahu betul bahwa penuntasan masalah air bersih tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab di satu sisi, potensi air permukaan (mata air dan sungai) di kota ini sangat terbatas. Di sisi yang lain, jumlah pelanggan PDAM terus meningkat akibat pertumbuhan penduduk, makin menjamurnya industri serta pembangunan perumahan di mana-mana. Selain itu, FirmanMu juga tahu bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM jelas mengisyaratkan operator penyelenggaraan SPAM di daerah (kabupaten/kota) adalah lembaga PDAM yang secara hirarkis berada langsung di bawah kendali pemda setempat.
Jika regulasi ini ditempatkan sebagai rujukan utama, harusnya di Kota Kupang hanya ada satu operator air minum. Dalam pusaran masalah tumpang tindih operator air minum, FirmanMu sesungguhnya ada pada jalur yang benar. Kendati demikian, FirmanMu lebih memilih jalur persuasif dan menanggalkan ego. FirmanMu memilih berdamai dengan Pemkab Kupang demi kebaikan warga kota. FirmanMu ingin semeja bersama Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Berdiskusi dalam balutan semangat win-win solution.
Sungguh membanggakan karena niat mulia itu tak berhenti sebatas kata-kata. Kemitraan antara Pemkot dan Pemkab Kupang terwujud dua bulan setelah FirmanMu dilantik. 20 Oktober 2017, banyak mata melihat dan menjadi saksi ketika Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore bersama Bupati Kupang, Ayub Titu Eki menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelayanan air bersih. Angin segar pun datang. Berkat kemitraan itu, kapasitas produksi air minum PDAM Kota Kupang yang sebelumnya hanya 90 liter per detik meningkat jadi 140 liter per detik. Plus PDAM Kabupaten Kupang sekitar 375 liter per detik, totalnya mendekati 600 liter per detik. Hanya saja, angka itu masih jauh dari kebutuhan air minum di Kota Kupang yang mencapai 800 liter per detik.
Sayangnya, belum sempat melompat lebih jauh pada action yang sesungguhnya, kemitraan itu berhenti di tengah jalan seiring berakhirnya masa jabatan Ayub Titu Eki sebagai Bupati Kupang pada pertengahan September 2018. Pikiran-pikiran brilian yang tertuang dalam MoU menjadi buram. Pada akhirnya, PDAM Tirta Bening Lontar milik Pemkot Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing mengurus rumah tangganya, sekalipun kedua PDAM ini sebenarnya sama-sama melayani warga Kota Kupang. Sebab tidak sedikit warga Kota Kupang menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Kupang.
Dualisme pengelolaan air minum di Kota Kupang terus berjalan. PDAM Tirta Bening Lontar dan PDAM Kabupaten Kupang dengan caranya masing-masing terus berupaya membenahi sistem jaringan dan tata kelola perusahaan. Namun, ketika pelayanan air bersih dirasakan kurang optimal oleh pelanggan, FirmanMu menjadi sasaran tembak. Luapan emosi warga terlebih di media sosial kerap dialamatkan kepada mereka. Ironis memang. FirmanMu terkadang memikul ‘dosa’ operator air minum yang justru bukan milik Pemkot Kupang. Mereka juga menanggung kritik dan cemooh dari pelanggan soal kualitas air yang dipasok dari unit produksi Tilong yang dikelola oleh BLUD SPAM Provinsi NTT. Suka tidak suka, mau tidak mau, itulah risiko yang harus ditanggung pemimpin.
Terlepas adanya multi operator, upaya FirmanMu dalam mengurus persoalan pelik air bersih di Kota Kupang sebenarnya bisa teratasi bila Bendungan Kolhua jadi dibangun. Namun, rencana pembangunan bendungan ini diperhadapkan dengan kegagalan karena persoalan lahan yang dibumbui dengan persoalan politik. Padahal Bendungan Kolhua adalah salah satu dari tujuh bendungan di NTT yang masuk dalam proyek strategis nasional.
Di tengah ketidakpastian pembangunan Bendungan Kolhua, komitmen FirmanMu untuk menuntaskan persoalan air bersih tidak surut. Tekad untuk menyatukan dua operator air minum di Kota Kupang menjadi kekuatan yang luar biasa, masih terlintas di benak. Mereka juga masih berusaha agar pengelolaan unit produksi air bersih di Tilong dialihkan ke Pemkot Kupang. Yang pasti, FirmanMu tidak mau mengambil alih aset-aset tersebut tanpa melalui prosedur hukum yang jelas. Lagi-lagi, mereka hanya ingin melewati jalan persuasif agar persoalan multi operator bisa diselesaikan dengan bijak.
Mimpi besar FirmanMu memang belum semuanya tercapai. Namun jalan menuju perubahan sudah dilewati. Terbukti, ada pembenahan di tubuh manajemen PDAM Tirta Bening Lontar. Di pundak Johanis Silvester Ottemoesoe, FirmanMu menitipkan asa untuk mengatasi persoalan klasik itu. Secepat kilat, PDAM Kota Kupang membenahi pelayanan. Pendekatan serta kerja sama dengan sentra-sentra sumur bor milik warga dan pembangunan reservoir digagas dan direalisasikan. Terbaru, Senin (10/8/2020), ratusan pasang mata menyaksikan Jefri meresmikan sumur bor di Kelurahan Oepura dengan kapasitas produksi 20 liter per/detik.
Tidak hanya mengandalkan kerja manajemen PDAM, FirmanMu juga membangun lobi dengan semua stakeholder terkait. Saking agresifnya Jefri melobi ke pusat, dia justru dicibir sebagai walikota tukang bajalan dan tukang tapaleuk. Miris memang, namun Jefri dan Herman bukanlah pemimpin yang anti kritik. Bak gayung bersambut, hasil tapaleuk Jefri membuahkan hasil. Dalam waktu dekat, SPAM Kali Dendeng yang bakal menambah kapasitas produksi air bersih sebanyak 150 liter per detik akan dibangun. Menyusul SPAM Air Sagu dengan kapasitas produksi 50 liter per detik. Tentu masih ada kejutan-kejutan baru di sisa masa kepemimpinan FirmanMu.
Jefri dan Herman memang belum sempurna mengurus air bersih. Namun ketika kita mencari yang sempurna, bisa jadi kita akan kehilangan orang-orang yang terbaik. (Tommy Aquino)