Ba’a, RNC – Pada hari kedua, Rabu (27/08/2024) pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Paulus Henuk dan Apremoi Dethan atau Paket Ita Esa.
Pantauan RakyatNTT.com, pasangan bakal calon Bupati Paulus Henuk dan bakal calon Wakil Bupati Apremoi Dethan secara resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Rote Ndao.
Pasangan yang dikenal dengan Paket Ita Esa ini mendapat dukungan penuh dari 8 partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kedatangan pasangan calon Bupati Paulus Henuk didampingi istrinya, Yuliana Pelokila dan calon Wakil Bupati, Apremoi Dudelusi Dethan didampingi oleh suaminya, Simson Polin menggunakan mobil jeep terbuka diantar ribuan pendukung.
Tiba di gerbang Kantor KPU Rote Ndao, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati bersama rombongan dibagikan id card kemudian menjalani pemeriksaan metal detector oleh personil Polres Rote Ndao sebelum memasuki halaman Kantor KPU Rote Ndao.
Usai menjalani pemeriksaan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati disambut dengan pengalungan selendang Rote sebagai bentuk penghormatan oleh Sekretaris KPU Rote Ndao, Nem D. J. Pah sebelum memasuki aula tempat pendaftaran.
Proses penerimaan berkas dari pasangan bakal calon paket Ita Esa berjalan lancar. Dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Rote Ndao.
“Kami nyatakan lengkap, karena dokumennya ada, nanti akan ada proses penelitian administrasi lebih lanjut. Jika ada hal-hal yang mungkin kami masih ragukan keabsahannya, akan kami klarifikasi dari bakal calon, pimpinan partai politik, dan instansi-instansi terkait,” kata Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau saat konferensi pers di Kantor KPU Rote Ndao.
Lebih lanjut ia mengatakan sesuai dengan keputusan KPU Rote Ndao terkait syarat minimal dukungan parpol dan suara sah untuk dapat mengusung bakal calon, yakni sebanyak 7.721 suara, paket Paket Ita Esa yang didukung delapan parpol, total suara sahnya mencapai 44.458 suara, sehingga memenuhi syarat.
Agabus juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan Ita Esa dan semua tim pendukung serta pimpinan partai politik yang telah bersedia ikut berpartisipasi dalam Pilkada Rote Ndao tahun 2024.
Sementara itu, Paulus Henuk dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Rote Ndao serta delapan partai pengusung yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Ita Esa untuk maju dalam Pilkada Rote Ndao 2024.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga proses Pilkada agar berlangsung aman dan damai tanpa harus menciderai pihak lain serta menghindari kampanye negatif, hoaks, atau tindakan-tindakan politis yang tidak baik.
Lebih lanjut, Paulus Henuk, menekankan politik bukanlah segalanya, dan meminta semua pihak untuk tetap menjaga persaudaraan dan persahabatan. (rnc12)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com