oleh

PAN Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen demi Prinsip Keterwakilan

Jakarta, RNC – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR ingin ambang batas parlemen tetap berada di angka 4 persen. Angka tersebut tidak perlu dinaikkan karena dikhawatirkan mengurangi prinsip keterwakilan.

“PAN menilai bahwa ambang batas 4 persen yang ada saat ini sudah baik. Karena itu, ambang batas tersebut tidak perlu dinaikkan lagi. Sebab, jika dinaikkan dikhawatirkan dapat mengurangi prinsip representasi dan keterwakilan. Akan ada banyak suara pemilih yang tidak bisa ditukar dengan kursi di parlemen,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Daulay, Selasa (2/6/2020) seperti dikutip dari merdeka.com.

Dia menambahkan, ambang batas parlemen yang ada di dalam draf RUU Pemilu harus dibahas dan dikaji lebih dalam. Dia menyebut, yang tertulis di dalam draf tersebut belum final dan hanya rancangan awal saja.

Kemudian, masukan dan aspirasi masyarakat juga belum didengar dan diperlukan pandangan dari fraksi-fraksi terkait ambang batas parlemen tersebut. Menurutnya, masih banyak waktu untuk mendiskusikan dan membahasnya.

“Bayangkan kalau 7 persen, berapa kursi DPR yang akan melayang? Berapa suara masyarakat yang tidak bisa dikonversi dengan kursi? Jumlahnya bisa mencapai 40 kursi. Tentu itu tidak sedikit. Suara rakyat untuk memilih itu akan hilang dan diganti oleh partai-partai lain yang kebetulan suaranya lebih banyak,” ucapnya.

Dalam konteks itulah, kata dia, PAN akan mengajak semua pihak untuk mendiskusikan kembali ambang batas parlemen tersebut. Semangatnya adalah untuk kebersamaan.

“Kalaupun ada niat penyederhanaan, tetapi tidak boleh melenceng jauh untuk menghabisi partai-partai tertentu,” pungkas Saleh.

Sementara, Partai NasDem mendukung kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Selain NasDem, ada PKS dan PDI Perjuangan yang usulkan ambang batas parlemen 5 persen. Serta Golkar ingin 7,5 persen. (ray/mrd/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *