Kupang, RNC – Sebanyak 14,7% masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sumba Timur terancam tidak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan Direktur Pelaksana Lembaga Survei Marga Labdagati, Umbu Weni saat diwawancarai RakyatNTT.com, Sabtu (19/9/2020). Menurutnya, sebanyak 14,7% masyarakat yang memiliki hak pilih sementara berada di luar Kabupaten Sumba Timur karena bekerja dan melanjutkan pendidikan.
“Angka pemilih di Sumba Timur di luar daerah tembus angka 14,7 persen. Mereka tidak sementara berada di Sumba Timur dengan alasan bekerja dan kuliah,” kata Umbu.
Lebih lanjut, Direktur Umum Marga Labdagati, Daud Illu menyarankan dua pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah untuk bisa mengajak masyarakat pemilik hak pilih yang sementara berada di luar Sumba Timur untuk kembali ke Sumba Timur. “Dengan jumlah 184.268 pemilih, maka kurang lebih 27.087 pemilih yang sementara berada di luar Sumba Timur. Dengan persentase selisih yang tidak lebih dari 10% maka gelombang pemilih yang sementara berada luar Sumba Timur akan menjadi penentu kemenangan,” kata Daud.
Untuk diketahui, Pemilihan Kepala daerah Sumba Timur akan diikuti oleh dua pasangan calon yakni Kristofel A. Praing–David Melo Wadu (Sehati) dan Umbu Lili Pekuwali–Yohanis Hiwa Wunu (Kobul). (rnc)