Jakarta, RNC – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1,8 juta guru honorer. Nantinya, BLT itu akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
“Disampaikan juga, ada program untuk guru honorer sejumlah 1,8 juta yang nanti akan dilaksanakan Kemendikbud,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Komite Penanganan COVID-19 dan PEN, Jumat (18/9/2020).
Airlangga menerangkan skema BLT tersebut serupa dengan subsidi gaji pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Itu berarti, setiap guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, atau totalnya Rp 2,4 juta.
“Kebijakan sama dengan subsidi gaji,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan pekerja honorer, apapun profesinya bisa mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan atau subsidi upah. Catatannya cuma satu, terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
BACA JUGA: GTKHNK 35+ Minta Diangkat jadi PNS
“Jadi sesuai kriteria dari Menaker (Menteri Ketanagakerjaan), bahwa pekerja honorer itu juga diberikan, sepanjang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek. Tidak terbatas di pendidikan, semua pekerja kayak driver, security, dan sebagainya,” ujar Agus dalam diskusi FMB9 yang disiarkan pada akun YouTube Kemnaker, Kamis (17/9/2020).
“Sepanjang para pekerja tersebut mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dan ini adalah pekerjaan non ASN maka akan diberikan subsidi upah,” ungkapnya.
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada 398 ribu tenaga honorer yang juga ikut mendapatkan bantuan Rp 600 ribu. Dia juga mengatakan bahwa ratusan ribu pekerja ini merupakan tenaga honorer yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Budi menjelaskan dari total 15 juta lebih pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, 398 ribu di antaranya adalah tenaga kerja honorer.
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS (Ketenagakerjaan), yang eligible untuk terima Program subsidi gaji, sekitar 398 ribu adalah tenaga kerja honorer,” ungkap Budi dalam konferensi pers virtual via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/9/2020).
“Memang tenaga honorer ini adalah yang terdaftar di BPJS, karena memang kita butuh data lengkap. Ini sekaligus penghargaan terhadap pengiur, pembayar dan peserta BPJS,” jelasnya.
(detikcom/rnc)