Betun, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka resmi menetapkan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan calon wakil bupati Malaka tahun 2020, Rabu (23/9/2020).
Dua pasangan calon yang ditetapkan, yakni pasangan Simon Nahak-Kim Taolin (SN-KT) dan Stef Bria Seran-Wandelinus Taolin (SBS-WT). Dua paslon ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka Nomor: 59/PL.02.3-Kpt/5321/KPU-Kab/1X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020.
Selanjutnya, dijadwalkan pada Kamis (24/9/2020) KPU Malaka akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon. (rnc11)
Saya mohon agar semuanya bisa berjalan lancar