Pemprov NTT: Deklarasi Komodo sebagai Tonggak Bangkitnya NTT

Ekonomi, Kota Kupangdibaca 173 kali

Kupang, RNC – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan kehadiran dan keberadaan Masyarakat Ekonomi NTT yang telah dideklarasikan 10 Juni 2019 silam di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang dikenal dengan nama Deklarasi Komodo merupakan momentum strategis bangkitnya ekonomi masyarakat di NTT.

“Daerah ini memiliki banyak potensi; baik sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Potensi-potensi ini perlu wadah untuk dipersatukan,” tandas Gubernur dalam arahan yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Ir. Semuel Rebo saat membuka rapat dalam rangka penyusunan dokumen Road Map Masyarakat Ekonomi (ME) NTT di aula Bank NTT lantai 5 Jalan W.J. Lalamentik Kupang, Rabu (11/09/2019) lalu.

Menurut mantan Kadis Peternakan NTT ini, berbagai komponen yang ada di kabupaten/kota se-NTT harus menjadi satu dan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan ekspor. “Pemikiran besar Bapak Gubernur VBL ini, tidak bisa kita nonton saja tapi perlu ada Road Map (peta jalan). Kita perlu gerak cepat untuk membentuk sekretariat bersama guna memonitor road map dan pelaksanaannya,” tandas Semuel Rebo.

Menurut dia, Pemprov NTT ingin ada percepatan pembangunan tetapi terkendala pembiayaan. “Ini perlu keterlibatan pihak perbankan. Kita perlu kerja lebih serius dan kerja keras sehingga tahun 2020 roda gerbong ME sudah berjalan dan berputar meninggalkan tempatnya yang awal,” pinta mantan Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT.

Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Izhak E. Rihi menegaskan, forum ME NTT sebagai mitra yang strategis antara Pemprov NTT dan pihak Bank NTT. Menurutnya, Bank NTT sebagai eksekutor untuk mengeksekusi visi dan misi Pemprov NTT. “Kami akan menjadi eksekutor yang baik; karena Bank NTT tidak hanya sehat secara finansial tetapi menjadi rumah perbendaharaan masyarakat NTT untuk mengelola aset-aset yang ada guna mencapai kesejahteraan masyarakat NTT,” kata Dirut yang baru dilantik 11 Juni 2019 lalu.

Dengan aset Bank NTT senilai Rp 14,9 triliun, sebut Dirut, pihaknya akan menjadi pintu masuk pengelolaan keuangan dan investasi di Provinsi NTT. “Kami akan menjadi lokomotif yang efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di NTT,” ucap Dirut.

Sementara itu Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Setda Provinsi NTT, DR Lery Rupidara, M.Si mengatakan Tim Penyusun Dokumen Road Map ME NTT tahun 2019-2023 telah mendapat legalisasi produk hukum berupa Keputusan Gubernur NTT Nomor 299/KEP/HK/2019. “Produk hukum ini mengikat kita semua untuk bekerja. Dan road map ini minimal mengatur tentang : kondisi saat ini; tujuan yang ingin dicapai; sasaran dari setiap tahapan; indikator pencapaian sasaran dan dukungan pembiayaan dan kelembagaan,” jelas Rupidara. (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *