Rekon Kasus Pembunuhan: Polisi Larang Wartawan dan Warga Ambil Gambar

Headline, Hukrimdibaca 6,191 kali

Kupang, RNC – Rekonstruksi kasus pembunuhan Astri dan Lael dilanjutkan di kawasan belakang Pasar Oebobo. Anehnya, kepolisian melarang warga dan juga insan pers mengambil gambar proses rekonstruksi.

Awak media pun tidak diperkenankan meliput. Jika ada wartawan atau warga yang mengabadikan momen tersebut akan langsung ditindak. “Yang punya kamera semua diturunkan. Kalau ada yang foto dan rekam atau video, kita ambil handpone-nya. Itu aturannya,” ungkap salah satu anggota kepolisian melalui pengeras suara.

Sementara itu, anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya rekonstruksi langsung menindaklanjuti perintah tersebut ke setiap warga dan wartawan yang meliput.

Warga bersama awak media disuruh mundur. Tidak boleh mendekat ke area rekonstruksi, apalagi mengambil gambar.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment