oleh

Rekon Kasus Pembunuhan: Polisi Larang Wartawan dan Warga Ambil Gambar

Kupang, RNC - Rekonstruksi kasus pembunuhan Astri dan Lael dilanjutkan di kawasan belakang Pasar Oebobo. Anehnya, kepolisian melarang warga dan juga insan pers mengambil gambar proses rekonstruksi.

Awak media pun tidak diperkenankan meliput. Jika ada wartawan atau warga yang mengabadikan momen tersebut akan langsung ditindak. “Yang punya kamera semua diturunkan. Kalau ada yang foto dan rekam atau video, kita ambil handpone-nya. Itu aturannya,” ungkap salah satu anggota kepolisian melalui pengeras suara.

Iklan Dimonium Air

Sementara itu, anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya rekonstruksi langsung menindaklanjuti perintah tersebut ke setiap warga dan wartawan yang meliput.

Warga bersama awak media disuruh mundur. Tidak boleh mendekat ke area rekonstruksi, apalagi mengambil gambar.

(rnc04)

Baca Juga:  Kapolda NTT Minta Hargai Proses Hukum, Jangan Bikin Gaduh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed