Adegan 05 di Depan Rumah Korban: Seorang Saksi Menjemput Astri dan Lael

Kota Kupangdibaca 11,734 kali

Kupang, RNC – Rekonstruksi kasus pembunuhan berlanjut Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, tepatnya di rumah korban. Saksi III (Arca) menjemput korban.

Korban Astri menggendon sang bayi Lael didampingi saksi III. Selanjutnya menuju Jalan Nangka.

Sebelum jalan, saksi III mengatakan kepada korban dirinya akan menuju rumah saksi IV di belakang Pasar Oebobo. Korban Astri pun ikut menuju rumah saksi IV di Oebobo.

Saksi III menjemput kedua korban menggunakan sepeda motor Honda Beat plat nomor DH 6293 KH.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *