Kupang, RNC – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., menghadiri acara peletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi warga Kelurahan Oesapa dari dana bantuan lingkungan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF), di rumah Edward Ollah, RT/RW 28/10, Kelurahan Oesapa, Rabu (30/8/2023).
Turut hadir Plh. Sekda Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si., Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Kelapa Lima, Lurah Oesapa, Para Direktur Perusahaan Daerah, Perwakilan Kepala BPPW Provinsi NTT, Perwakilan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Perwakilan ATR/BPN Kota Kupang serta perwakilan perbankan dan BUMN di Kota Kupang.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota mengajak untuk bersyukur kepada Tuhan melalui kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi warga Kelurahan Oesapa oleh pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan anggaran yang bersumber dari dana bina lingkungan (DBL) PT. Sarana Multi Griya Finansial (Persero) (SMF). Dijelaskannya pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan upaya pemerintah berkolaborasi dengan PT SMF (Persero) untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan untuk mengurangi jumlah rumah kumuh yang ada di Kota Kupang.
“Saya berpikir ini adalah metode kerja sama yang baik, dimana kita tidak saja memanfaatkan anggaran APBD namun kita mengajak para pengusaha untuk bersama dengan pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan saya harap hal-hal positif seperti ini harus terus digalakkan,” ungkapnya.
Penjabat Wali Kota minta para Asisten Sekda dan para pimpinan perangkat daerah terkait untuk terus berkoordinasi agar dapat mengajak para investor untuk juga memberikan bantuan pada titik lokasi lain di Kota Kupang. Menurutnya program-program seperti ini sangat menyentuh kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah sangat mendukung kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menngambil bagian pada program ini, terkhususnya kepada Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kota Kupang.
Peletakan batu pertama ini sebagai titik awal dimulainya pembangunan rumah layak huni yang merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah bersama lembaga mitra dalam hal ini PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Program ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari PT SMF yang disalurkan dalam bentuk Dana Bina Lingkungan (DBL) senilai Rp1.416.346.000,- untuk membangun 18 unit rumah bagi warga Kelurahan Oesapa.
Menutup sambutannya Penjabat Wali Kota menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus, kepada PT SMF juga kepada jajaran Kemenko PMK RI dan Kementerian PUPR RI dalam hal ini Direktorat PKP Ditjen Cipta Karya atas bantuan dan dukungan bagi pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Kupang melalui pembangunan rumah layak huni. Ia berharap bantuan dari PT SMF ini dapat menjadi teladan yang menginspirasi perusahaan mitra-mitra pemerintah lainnya melalui program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di Kota Kupang.
Melalui laporan panitia yang di sampaikan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Johannes Bell, ST., MT., mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya di kawasan kumuh Kelurahan Oesapa. Dinas PRKP dengan bantuan dari Tim KOTAKU telah berhasil menjalin kerja sama dengan PT. SMF (Persero) melalui program CSR yang diarahkan untuk pembangunan rumah layak huni.
Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP, Daud N. Nafi, S.STP., M.M menjelaskan bahwa metodologi dalam tahapan seleksi penerima bantuan meliputi seleksi penerima manfaat dimana Dinas PRKP Kota Kupang dibantu tim KOTAKU untuk mengidentifikasi, memilih, dan menyeleksi calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagaimana yang telah ditetapkan oleh PT. SMF. Selanjutnya verifikasi data dimana petugas dari PT. SMF turun ke lapangan secara langsung untuk melakukan verifikasi data dan kesesuaian faktual. Tahapan selanjutnya perencanaan dan pelaksanaan mencakup pengawasan pembangunan dilaksanakan oleh konsultan-konsultan teknik yang sudah terpercaya, dan tahapan Pengelolaan keuangan proyek, dimana Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Pelangi Kasih Kelurahan Oesapa akan mengawasi dan mengelola keuangan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan pada akhirnya akan diaudit.
Hasil yang ingin dicapai dari pembangunan rumah layak huni, menurut Daud yakni sebanyak 18 rumah layak huni akan dibangun sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat yang signifikan setelah memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman dan layak. Selanjutnya, melalui keterlibatan BKM dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan pembangunan, diharapkan masyarakat setempat akan semakin terlibat dalam proses pembangunan dan perawatan rumah. (*/pkp/rnc)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com