Kupang, RNC – Data Pemilih untuk Pilkada Kota Kupang dipastikan berkurang. Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Kupang merekap data pemilih sementara (DPS) berjumlah 277.311 pemilih. Sementara itu, TPS ditetapkan berjumlah 552.
Ditemui RakyatNTT.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8/2024), Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kupang, Flori Hartono menjelaskan data pemilih ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data itu telah disinkronkan oleh KPU RI, sehingga total pemilih di Kota Kupang sebanyak 277.311 orang.
Ia menambahkan, untuk Pilkada 2024 kali ini terjadi penurunan jumlah pemilih. Hal ini berbeda dengan data pemilih pada Pemilu 2024 belum lama ini yang berjumlah 320.659 pemilih atau menurun 43.348 pemilih.
“KPU pusat melakukan sinkronisasi terhadap data itu, jadi setelah sinkronisasi dengan data pemilih pada Pileg dan Pilpres itu baru kemudian diturunkan ke kita (KPU Kota Kupang, Red),” ungkapnya.
Selanjutnya terkait jumlah TPS, Flori menjelaskan kerja KPU untuk mempersiapkan Pilkada sementara berlangsung. Sejak 18-30 Mei 2024 KPU Kota Kupang bersama PPS melakukan pemetaan TPS, dan hasilnya khusus Pilkada nanti ada 552 TPS dengan jumlah pemilih masing-masing TPS berjumlah 500 orang.
“Jadi 277.311 kita petakan TPS-nya itu hasilnya 552 TPS. Variasi sih jumlah pemilih di TPS. Ada beberapa TPS yang jumlah pemilihnya di atas 400, dan ada 14 TPS yang jumlah pemilihnya di bawah,” ucapnya.
Flori juga menyampaikan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih telah dilaksanakan sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Dan data pemilih sementara juga sudah diplenokan di tingkat kota pada 10 Agustus 2024. Saat ini, KPU sedang bersiap untuk pleno tingkat provinsi.
Ketika pengumuman data pemilih disampaikan ke kelurahan-kelurahan, KPU membuka ruang kepada pemilih yang identitasnya salah untuk bisa diperbaiki, atau kepada para pemilih pemula dan pemilih pindah domisili bisa mendaftarkan diri dengan berkoordinasi dengan panitia di tingkat kelurahan, kecamatan maupun KPU Kota Kupang. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com