Kupang, RNC – Ketangguhan ekonomi Indonesia yang ditopang Koperasi dan UMKM, sudah teruji. Terbukti, badai krisis moneter (krismon) tahun 1998, bisa dilalui. Karena itu, sangat tepat jika menjadikan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebagai landasan pembangunan ekonomi masing – masing daerah, termasuk Provinsi NTT. Pasalnya, UMKM merupakan usaha produktif yang dikelola perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Hal tersebut dikatakan Paulus Rante Tadung, SH, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, ketika dimintai tanggapannya terkait ide dan gagasan CEO GMT Institute Jakarta, Fransiscus Go, soal pemberdayaan UMKM yang dinilai bisa dikembangkan demi kemajuan NTT. “Kekuatan UMKM sudah teruji saat menopang perekonomian Indonesia, termasuk ketika gejolak krisis moneter 1998. UMKM kala itu mampu bertahan, dan mampu menjaga roda perekonomian negara,” kata Paulus, Minggu (15/10/2023).
“Dukungan koperasi dan kontribusi UMKM sangat terlihat, ketika menopang perekonomian Indonesia waktu krisis 1998. Sangat sependapat, jika pandangan Pak Frans Go terhadap koperasi dan UMKM, dalam rangka pemberdayaan. Ketangguhan koperasi dan UMKM dalam menopang ekonomi Indonesia saat krisis 1998, menjadi bukti. Koordinasi dan pendampingan yang berkesinambungan harus dilakukan, agar perkembangan dan pemberdayaan UMKM bisa terpantau,” ujar Paulus kepada RakyatNTT.com.
Dikatakannya, banyak UMKM tidak terkena imbas krisis ekonomi saat itu, dikarena UMKM tetap menjalankan usahanya seperti biasa. Para pedagang kaki lima masih bisa berdagang, walau daya beli masyarakat menurun. “Kolaborasi koperasi dengan UMKM saat itu, sangat terlihat. Para pelaku UMKM banyak dibantu pinjaman dari koperasi, karena usaha mereka tetap berjalan,” tambah Paulus.
Sekedar tahu, Fransiscus Go, seorang pengusaha asal Timor yang berkiprah di ibukota Jakarta, mewacanakan pemberdayaan ekonomi mikro, kecil, menengah, guna menjaga stabilitas perputaran uang di daerah, dengan mengandalkan tingkat partisipasi pelaku ekonomi, dan pemanfaatan produk lokal sebesar – besarnya.
Kendati demikian, kata Frans Go, pemerintah daerah melalui sejumlah SKPD terkait, mendukung upaya pemberdayaan sesuai tupoksinya masing – masing dan melakukan pendampingan finansial, pendampingan produksi dan kemasan, pendampingan pemasaran.
“Pemerintah daerah bisa melakukan kegiatan kemudahan regulasi dan evaluasinya, guna memacu akselerasi peningkatan usaha UMKM daerah. Diperlukan upaya – upaya dan terobosan kreatif untuk menciptakan produk unggul daerah, sebagai wujud nyata keaktifan UMKM daerah tersebut. Peran pemerintah daerah ialah memacu dan menciptakan sentra – sentra UMKM unggul, untuk dikembangkan lebih baik lagi. Dalam hal ini, pemerintah daerah bisa melakukan kewenangan intervensinya,” sebut Frans Go.
Dia menambahkan, UMKM digiatkan mulai dari level desa sebagai lingkup terkecil, sekaligus ujung tombak. Desa dipacu untuk menjadi desa mandiri yang giat dalam ekonomi. Penting sekiranya kepala desa dan jajarannya untuk melihat dan mengembangkan potensi di desa tersebut, sehingga menjadi produk lokal unggulan. “Koperasi digiatkan kembali. Koperasi benih dan pakan, pemberdayaan pemerintah desa, masyarakat diberi insentif berupa modal usaha, investor dari luar diajak untuk masuk berinvestasi secara adil. Itu semua diatur lalu lintas dan kelancarannya oleh pemimpin daerah. Maka dari itu, tolak ukur sekaligus batu uji dari pemimpin daerah dan kebijakannya, adalah seberapa efektif dan mumpuni arus ekonomi daerah tersebut dioptimalkan, sehingga mendatangkan peningkatan ekonomi untuk masyarakat,” pungkas Frans Go. (robert kadang)