Ruteng, RNC – Praktisi Hukum Siprianus Edi Hardum, SH, MH., yang merupakan pengacara dari Kantor Hukum Edi Hardum and Partners angkat bicara terkait kasus pemalsuan absensi oleh Plt. Kepala Sekolah
SMKN 1
No More Posts Available.
No more pages to load.