New Normal di NTT, Warga Tak Perlu Rapid Test dan Swab untuk Bepergian

Headlinedibaca 33,484 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menerapkan new normal mulai Senin 15 Juni 2020 nanti. Semua akses bakal dibuka. Layanan publik dan jasa serta bisnis termasuk transportasi darat, laut dan udara antardaerah di wilayah berbasis kepulauan itu ikut dibuka.

“Khusus untuk layanan transportasi udara, laut dan darat antardaerah di NTT tak perlu dibekali keterangan rapid tes atau swab. Warga tetap diperbolehkan bepergian tanpa keterangan tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, Kamis (4/6/2020) seperti dilansir dari Okezone.com.

Dia mengatakan, kebijakan itu diambil pemerintah mengingat biaya untuk mendapatkan keterangan bebas Covid-19 baik melalui rapid test maupun swab sangat mahal. Meskipun begitu, protokol kesehatan Covid-19 lainnya wajib diterapkan calon penumpang. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak wajib dilakukan.

Kebijakan khusus ini lanjut dia, hanya diberlakukan bagi warga NTT yang akan melakukan perjalanan antardaerah di provinsi ini saja. “Tidak berlaku bagi warga yang akan datang dan masuk ke NTT. Kalau yang akan datang ke NTT tentu masih wajib membawa keterangan (rapid test atau swab) tersebut,” katanya.

Sebagaimana diketahui, biaya pemeriksaan Covid-19 baik melalui rapid test maupun swab sangat mahal. Di NTT sendiri sesuai Peraturan Gubernur Nomor 25 tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan yang diterbitkan pada 2 Juni 2020, menetapkan biaya rapid test Rp350 ribu sekali tes dan tes swab seharga Rp1.500.000 sekali tes dengan biaya pendaftaran di loket Rp35 ribu.

(sal/okz/rnc)

Baca Juga:  65 Anggota DPRD NTT Dilantik, Emi Nomleni Ketua Sementara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 comments

  1. Selamat malam……kami sebagai masyarakat menyambut baik keterangan Bapak Gubernur melalui Kepala Dinas Perhubungan NTT tentang akan diterapkannya new normal sejak tanggal 15 Juni 2020 nanti. Namun yang sangat mengkhawatirkan sekali apabila penerapan new normal ini tidak di sampaikan kepada masyarakat melalui Bupati, Camat, Lurah / Desa serta RT/RW….lebih khusus kepada petugas posko penanganan covid 19 yang berada di perbatasan antar wilayah ( Kab/Kota ).itu saja yang bisa disampaikan dan mohon maaf bila khilaf….terima kasih.

    1. Bagaimana dgn kta yg meratau di pulau Dewata
      Apakah kita bsa pulang ke kampung masing”

  2. Aduh…. baik sudah weee, Puji Tuhan pemerintah NTT talalu baik. Bayangkan Katong harus keluarkan uang buat beli tiket ko mau periksa itu barang lg.. mana anak sekolah harus bayar uang sekolah terima Kasih Tuhan Yesus. Terima Kasih banyak pemerintah NTT Tuhan berkati selalu

  3. Apakah setelah new normal tgl 15 Juni 2020 bagi pendatang yang masuk wilayah NTT perlu di karantina ?

  4. Setuju sekali kalau warga ntt tidak perlu melakukan rapid tes dan semoga tugas dan tanggung jawab yang perlu diterapkan dalam masyarakat nnti itu tetap berjalan dengan baik.ratnasari.

  5. Bagaimana dgn kta yg meratau di pulau Dewata
    Apakah kita bsa pulang ke kampung masing”

  6. #PUJI SYUKUR KEPADA TUHAN…DAN..
    #TERIMA KASIH KEPADA BAPAK
    GUBERNUR NTT YG SKAN MEMBERLAKUKAN NEW NORMAL DI NTT…
    Kami sebagai masyarakat, menyambut baik dengan memperhatikan semua petunjuk penerapan dari PROTOKOL
    KESEHATAN …Tuhan Yesus menjaga dan melindungi kita semua ..Amin.

  7. Sebelumnya mohon maaf,,, saya sedikit mau bertanya mengenai Rapid Test dan Swab,, yang pastinya kami yang kuliah di luar kota kami mengikuti aturan yang ada,, akan tetapi harga rapid test sama swabnya semahalal itu. Bagi kami yang keluarga tidak mampu gimana.
    Mohon pendapatnya. Terima kasih

  8. Mengenai harga rapid testnya kalo menurut sya tidak apa-apa entah harganya mau 300 atau 500. Yang buat kami kewalahan harga SWAB nya. Syalom🙏