Siap-Siap, Dinas Pendidikan NTT Buka Lamaran Guru Kontrak, Ini Persyaratannya

Humanioradibaca 35,700 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Provinsi NTT merencanakan akan segera membuka kesempatan bagi putra-putri NTT untuk mengabdi sebagai guru di NTT.

Proses perekrutan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Juni tahun 2020, namun belum bisa dipastikan kapan pendaftaran bagi tenaga pendidikan ini.

Pihak dinas hanya memberikan informasi pasti tentang persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. “Pendaftaran Calon Tenaga Kontrak belum dibuka saat ini. Untuk informasi tanggal pembukaan pendaftaran, silakan lihat jadwal. Daftar formasi tetap belum dapat dirilis saat ini. Sesi uji coba publik telah selesai dilaksanakan pada 26 Mei 2020,” demikian pengumuman yang dikeluarkan Dinas P & K Provinsi NTT.

Jika informasi pasti tentang tanggal pendaftaran dibuka, pelamar bisa mengakses Link Pendaftaran: https://cbt.gtkprovntt.com

Berikut Persyaratan yang harus dipenuhi pelamar:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia,
2. Memiliki KTP diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,
3. Memiliki Kualifikasi Pendidikan paling rendah D-IV atau S-1 dengan jurusan sesuai jenis guru yang dibutuhkan,
4. Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin ringan, sedang maupun berat sesuai ketentuan yang berlaku dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Sekolah (bagi yang sudah mengabdi),
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian (bagi lulusan baru/ belum pernah mengabdi)
6. Menguasai IT dengan baik.

Persyaratan Khusus
1. Memilik ijazah sesuai dengan kebutuhan,
2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (bagi yang sudah mengabdi),
3. Memiliki IPK minimal 3,00 (bagi lulusan baru/belum pernah mengabdi),
4. Melengkapi daftar riwayat hidup (format Terlampir),
5. Mendapatkan Rekomendasi dan SPTJM dari Kepala Sekolah (Format Terlampir) (bagi yang sudah mengabdi),
6. Memiliki SKCK dari Kepolisian yang masih berlaku (bagi lulusan baru/belum pernah mengabdi),
7. Mengikuti Seleksi Administrasi secara daring,
8. Mengikuti Uji Kompetensi secara daring.
Persyaratan Administrasi

Peserta seleksi wajib mengirimkan:
• Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur NTT c.q. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
• Daftar riwayat hidup serta pengalaman mengajar dan diklat
• Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah
• SPTJM dari Kepala sekolah (sudah mengabdi)
• Scan asli SKCK (bagi yang belum pernah mengabdi)
• Scan asli ijazah terakhir
• Scan asli transkrip nilai
• Scan asli KTP sesuai domisili saat melamar
• Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar
Ketentuan Lainnya
• Berkas administrasi yang diproses adalah berkas yang dinyatkan LENGKAP dan MEMENUHI SYARAT,
• Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan disampaikan secepatnya ketika terjadi perubahan,
• Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA atau PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN
• Keputusan yang ditetapkan berdasarkan tahapan seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

(rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 comments