Perizinan WNA Australia Bangun Gedung tanpa Izin, Kades Minta Hentikan Sementara Daerah, Kupang|30 Mei 202030 Mei 2020oleh RNC Oelamasi, RNC - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Mr. Ken diketahui membangun fondasi gedung di areal persawahan Desa Mata Air,