oleh

Bupati Korinus Optimis Tahun Ini Pemkab Kupang Miliki TPU dan TPA

Oelamasi, RNC- Pemerintah Kabupaten Kupang hingga saat ini belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Hal ini diungkapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno, Kamis (4/3/2026)

“Selama ini Pemerintah Kabupaten Kupang belum mempunyai TPU. Dan yang kedua, pemkab juga belum mempunyai TPA,” ungkap Masneno kepada wartawan di ruang rapat Bupati Kupang didampingi Sekda, Obed Laha dan Asisten I, Krispinianus Patmawan.

Masneno optimis, tahun ini Pemkab Kupang sudah punya TPU dan TPA. “Tahun ini dengan kemampuan (anggaran) yang ada, saya harap TPA dan TPU sudah kita miliki,” jelas Masneno lagi.

Masneno mengaku telah mengambil langkah sehubungan dengan belum adanya TPU dan TPA, yakni dengan melakukan inventarisasi tanah-tanah milik Pemkab Kupang di sekitar wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur dan Sulamu.

Untuk TPA, sudah ditemukan lahan yang cocok di Sulamu karena Pemkab Kupang punya lahan seluas 30 hektar. Sedangkan untuk TPU, salah satu lokasi yang sudah pasti yakni di Tilong. “Cuma salah satu syarat itu kita musti refocusing dana covid dulu. Kemudian kita usahakan lagi agar TPU juga ada di lokasi lain. Kalau memungkinkan, nanti di Camplong karena di sana ada lahan seluas 400 hektar,” jelas Masneno.

Untuk diketahui, hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kupang tercatat ssbanyak 417 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh 306 orang, masih dirawat 92 orang dan yang meninggal dunia 19 orang. (rnc05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *