Jakarta, RNC – Ada tambahan empat provinsi baru yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.
“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya mulai 1 hingga 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).
PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.
Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.
“Kemarin pasca ramadan dan idul fitri, dimonitor dengan kegiatan PPKM mikro ada kasus klaster tarawih (Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang) klaster mudik (Klaten, Cianjur, Garut), klaster halal bi halal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor,” tuturnya.
(*/dig/rnc)