Dituding Bersekongkol, Ketua DPRD dan Sekwan Serang Balik Fraksi Nasdem

Headline, Kota Kupangdibaca 1,303 kali

Kupang, RNC – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Nasdem, Jabir Marola, pada Kamis (20/5/2021) lalu menuding Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dan Plt. Sekretaris DPRD Elvianus Wairata bersekongkol untuk menggagalkan sidang LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020.

Jabir mengaku sangat kecewa dengan sikap Plt. Sekwan karena sebelumnya sudah berjanji akan mengeluarkan undangan. Namun justru Sekwan berangkat ke Surabaya dan memberikan kewenangan kepada Kabag Keuangan, Maria Rita Haryani.

Menanggapi hal itu, Senin (24/5/2021) siang, Plt. Sekwan Elvianus Wairata mengatakan, apa yang disampaikan Jabir sangat tidak benar. Elly-sapaan karib Elvianus mengatakan dirinya sedang menjalankan tugas luar daerah sebagai salah satu asisten daerah. Keberangkatannya sudah dijadwalkan sejak Senin pekan lalu.

Elly juga mengomentari soal tudingan persekongkolan yang disampaikan Jabir. Elly mengatakan apa yang dituding itu tidak benar. Menurutnya, walaupun ia ke luar daerah, namun telah memberikan mandat kepada Kabag Keuangan, Maria Rita Haryani untuk memfasilitasi apabila ada rekomendasi untuk mengeluarkan surat undangan dari pimpinan DPRD.

Kenyataannya di tubuh dewan sendiri masih berpolemik sehingga tidak ada rekomendasi dari pimpinan agar surat undangan dikeluarkan pihak sekretariat. “Jadi itu pemikiran-pemikiran yang tidak masuk akal. Yang kerdil sebenarnya itu, karena melihat situasi tidak pada substansinya, saat ke luar tapi Plh ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe mengatakan polemik ini tak bisa disangkutpautkan dengan Sekretariat DPRD. Pasalnya, fungsi mereka sudah sangat jelas, yakni untuk memfasilitasi setiap kegiatan di DPRD.

“Jangan bilang ada persengkokolan. Tidak benar itu. Mana buktinya. Mereka ini tugas membantu kita dewan, lewat pimpinan,” kata Yeskiel.

Yes-sapaan karib Ketua DPC PDIP Kota Kupang ini mengatakan pikiran dari wakil rakyat seperti itu sangat melecehkan lembaga legislatif. Menurut Yes, ke-23 anggota dewan itu harus tahu bahwa mogoknya sidang LKPJ diakibatkan karena mereka tidak mau bersidang. Tak sampai di situ, mereka juga mengeluarkan mosi tidak percaya. Kalaupun sidang dilanjutkan tetap tidak akan kuorum. Apa yang diucapkan Jabir, kata Yes, sangat berdampak hukum.

“Menuduh begini dia harus bertanggung jawab. Siapa yang buat? Kamu (23 Dewan) bikin mosi, baru kamu tuduh orang lagi. Ini kan mencemarkan nama orang ini. Jadi hati-hati. Kok bisa sampai kebablasan sampai begini?” ujar Yes. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *