DPRD Kota Kupang Perjuangkan Nasib 26 Mantan PTT ke Kemendagri

Kupang, RNC – DPRD Kota Kupang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Kupang terkait pengaduan 26 pegawai tidak tetap (PTT) yang diberhentikan Pemkot pada 2019 dan 2023, Selasa (21/1/2025). DPRD pun sepakat akan berjuang sampai Kemendagri.

Pantauan RakyatNTT.com, RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD, Richard Odja didampingi para wakil ketua serta hadir seluruh anggota DPRD dan perwakilan 26 PTT. Sayangnya dari pihak Pemkot, yang hadir hanya Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe yang juga diundang oleh DPRD, tak hadir.

Pada kesempatan itu, Yanuar Dally menjelaskan proses pemberhentian bahkan pengangkatan PTT dilakukan di BKPPD. Dirinya sebagai Asisten III hanya mengakomodir berkas dari OPD, termasuk surat keputusan untuk ditandatangani oleh wali kota atau penjabat wali kota. Sementara penilaian kinerja ada di OPD masing-masing dan juga BKPPD.

iklan undana
Ads

Ia juga menyentil tentang ketidakhadiran Kepala BKPPD, Abraham Manafe. Menurutnya, molornya jadwal RDP, dimana tertera pada surat undangan adalah pukul 13.00 Wita namun diundur hingga 17.00 Wita, sedangkan jam kerja pemerintah berakhir pukul pukul 16.00 Wita. Sontak para anggota dewan pun tampak memberikan reaksi keras.

Pembahasan persoalan ke-26 PTT pun berlanjut. Ketua DPRD, Richard Odja meminta penjelasan Yanuar Dally sekaligus meminta agar PTT tersebut dikembalikan statusnya. Selain itu, diupayakan agar mereka bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II yang sudah ditutup pendaftaranya pada Senin (20/1/2025).

Pada kesempatan itu, politisi PDIP, Victor Dimoe Heo meminta Pemkot Kupang mengaktifkan Kembali status para PTT tersebut untuk menjadi tenaga paruh waktu sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK di Waktu mendatang.

“Tapi apapun solusi, ini kita punya tenaga PTT yang sudah diberhentikan. Apapun solusinya, tetap harus diangkat kembali. Sebenarnya di Dinas Kebersihan, Damkar ini masih sangat membutuhkan tambahan personil. Saya harap mereka tetap diperjuangkan dan harus dipanggil kembali,” kata Dimoe Heo.

Sementara itu, anggota dewan Chris Baitanu mengatakan ada ruang bagi pemkot untuk mengangkat kembali mereka menjadi PTT. Pasalnya, dalam penerapan otonomi daerah, pemda punya hak mengatur rumah tangganya sendiri. “Saya pikir kita bisa mengurus rumah tangga kita untuk kemudian mengangkat kembali mereka. Tinggal bagaimana kita mengatur semua ini dalam kesepakatan anggaran dari APBD kita,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Asisten III, Yanuar Dally tak bisa memberikan kepastian. Menurutnya, ia tak punya kewenangan untuk memutuskan persoalan tersebut. Ia mengatakan, sesuai regulasi saat ini tak bisa lagi dilakukan pengangkatan PTT. Namun khusus hal ini, akan disampaikan kepada Penjabat Wali Kota, Linus Lusi untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Ini mereka bisa kembali atau tidak, tetapi kalau aturan yang saya tahu ini tidak bisa kembali lagi, sebab ini aturan ini dari KemenPAN RB. Nah, saya salut dengan saran Pak Ketua, Wakil dan Anggota Dewan, tapi saya saran harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” ucap Yanuar.

DPRD Sepakat ke Kemendagri

Kepada RakyatNTT.com usai RDP itu, Ketua DPRD, Richard Odja mengatakan DPRD sepakat untuk memperjuangkan nasib para PTT tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI. Pasalnya, satu orang dari 26 PTT yang diberhentikan tersebut bisa mendapatkan akses untuk mengikuti seleksi PPPK tahap I. Ia pun dinyatakan lulus sebagai PPPK.

“Yang pasti kita mencari solusi terbaik bagi teman-teman ini yang sudah mengabdi ada yang 10 tahun bahkan belasan tahun, 6 tahun. Ini bentuk kita memperjuangkan mereka,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua II, Jabir Marola. Ia mengatakan pekan ini DPRD akan mendatangi Kemendagri untuk mengajukan permohonan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Dalam kesempatan tersebut pimpinan dan para dewan akan bertemu langsung dengan pihak Kemendagri untuk membahas nasib para PTT tersebut.
“Kemungkinan besok (hari ini, Red) ini kita akan ke Kemendagri di Jakarta, tentu dalam kesempatan ini juga kita bisa membawa problem ini ke Kemendagri untuk bisa mencari solusi,” pungkasnya. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *