Nasib PTT Pemkot Kupang Masih Terkatung-katung, Asisten: Sudah di Tangan Penjabat

Kota Kupangdibaca 756 kali

Kupang, RNC – Hingga saat ini nasib pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Kupang belum menentu. Walau sudah ada keputusan bersama DPRD, namun Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh belum juga mengeluarkan SK pengangkatan tahun 2023.

Diwawancarai RakyatNTT.com di Kantor Wali Kota, Senin (3/4/2023), Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan alasan Pemkot belum mengeluarkan SK pengangkatan karena masih sementara diproses.

Menurutnya, SK pengangkatan belum dikeluarkan karena masih sementara diproses oleh pejabat teknis. “Masih berproses,” katanya singkat saat diwawancara media.

Yanuar juga menyebut draft SK pengangkatan secara kolektif sedang berada di tangan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, sehingga masih sementara menunggu tandatangan. “Sudah di Pak Penjabat,” sebut Yanuar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Chris Baitanu yang ditemui di depan Ruang Kerja Ketua DPRD juga menyampaikan SK pengangkatan sedang diproses.

Sebelumnya DPRD dan Pemkot Kupang dalam RDP pada Jumat (24/3/2023) lalu sepakat untuk segera mengangkat kembali 933 tenaga PTT yang sudah bekerja sejak Januari 2023, sehingga dapat menerima upah mereka. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *