Pemkot Kupang Tak Pernah Akomodir Mantan PTT Ikut Seleksi PPPK

Kupang, RNC - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe mengklarifikasi isu adanya oknum mantan pegawai tidak tetap (PTT) bernama Edy Alfomy Balukh yang telah diberhentikan namun mendapat SK pengangkatan tahun 2023.

Kepada RakyatNTT.com di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2026), Ade Manafe - sapaan karib Kepala BKPPD, mengungkapkan tak pernah ada PTT bernama Edy Alfomy Balukh yang tidak diperpanjang SK-nya pada tahun 2022, 2023 sampai 2026. Berdasarkan hasil evaluasi OPD tempat kerjanya, Edy masih bisa diberikan kesempatan menjadi PTT. Ia juga tidak termasuk dalam 38 PTT yang diberhentikan pada tahun 2022.

Ade pun menunjukkan data bahwa Edy Balukh adalah PTT yang diangkat sejak tahun 2005. Pada akhir 2026 dia dipindahtugaskan ke Kelurahan Fatukoa.

“SK-nya ada. Dia pengangkatan dari tahun 2005. Terus SK-nya sampai 2026 ada. 2026 sekarang sementara diproses ada namanya. Terus dia tetap ada laksanakan pekerjaan. Dia punya kerja seperti biasa, yang mana sekarang itu tahun 2026 Desember itu dia dipindahkan ke Kelurahan Fatukoa,” jelas Ade.

Ia menegaskan, isu terkait PTT atas nama Edy Balukh diberhentikan bersama 26 mantan PTT, namun diangkat kembali untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II tahun 2026 adalah tidak benar. Faktanya, kata Ade, berasarkan syarat administrasi yang di-upload ke sistem pendaftaran seleksi, Edy Balukh diterima karena memenuhi syarat yaitu memiliki SK pengangkatan 2 tahun terakhir.

Selain itu Edy Balukh tidak termasuk dalam daftar 38 atau 26 mantan PTT yang diberhentika hingga mengadu ke DPRD Kota Kupang. “Mungkin dia di luar sana dia (Edy Balukh) bicara bahwa dia resing atau berhenti, tetapi dia tetap kerja. Nah, di tahap ke-2 (seleksi PPPK) ini dia ikut dan aturannya membolehkan. Nah, kita tidak bisa lawan. Dan dia mendaftar sendiri secara online di BKN. Kalau dia punya administrasi lengkap, yah tentu terkunci kan,” katanya.

Ade juga membantah tundingan dirinya dianggap mengutamakan ‘orang dekat’. Ia menegaskan hal tersebut tidak pernah dilakukan. Ia hanya menjalankan tugas sesuai regulasi yang belaku. “Kalau bilang saya utamakan orang dekat, itu tidak ada. Coba lihat ada 38 PTT yang diberhentikan tahun 2022 ada juga marga Manafe. Kita ini kerja sangat profesional dan tidak mengutamakan orang dekat,” pungkasnya. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *