Efisiensi Dilakukan, APBD Kota Kupang Terpangkas Rp47,7 Miliar

Kupang, RNC – APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp47,7 miliar. Pemangkasan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi OPD yang paling terdampak.

Ditemui RakyatNTT.com, Rabu (12/2/2025), Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan Pemkot Kupang menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

Berdasarkan proses review yang dilakukan, terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp47.737.530.000. Walau begitu, ia memastikan program-program pemerintah tetap berjalan baik. “Ini terjadi sesuai KMK Nomor 29 Tahun 2025 dan Inpres, yaitu pada DAK fisik dan DAU spesifik grand,” kata Yanuar.

Iklan kopi juwara scaled
Ads

Ia juga menjelaskan program yang paling banyak mendapat efisiensi adalah infrastruktur yang merupakan program Dinas PUPR.

Berikut rincian data pemangkasan anggaran senilai Rp47.737.530.000 pada APBD Kota Kupang 2025 dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang:

Dana Alokasi Umum Spesifik Grand (SG):
Terjadi pemangkasan senilai Rp14.134.229.000 dari dana transfer khusus yang ditetapkan sebelumnya Rp828.880.208.000, berkurang menjadi Rp814.753.791.800

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik:
Terjadi efisiensi pada anggaran layanan dasar jalan senilai Rp33.603.301.000 dari anggaran yang ditetapkan Rp47.238.529.000, berkurang menjadi Rp13.635.228.000

Total anggaran yang diefisiensi pada APBD 2025 Kota Kupang senilai Rp47.737.530.000. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *