Kupang, RNC – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 akan mengalami efisiensi. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang meninjau ulang struktur APBD Kota Kupang.
Kepada RakyatNTT.com, Kamis (6/2/2025), Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally membenarkan bahwa Pemkot sedang menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Oleh karena itu, saat ini, seluruh instansi di lingkup Pemkot Kupang telah menyerahkan pagu anggaran yang telah tertera dalam DPA masing-masing kepada BPKP Perwakilan NTT. Ini merupakan bentuk tindak lanjut Inpres tersebut dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang efisiensi.
“Pemangkasan dilakukan merujuk pada rekomendasi BPKP dengan tetap berpedoman pada Inpres Nomor 1 tahun 2025 dan Permenkeu,” katanya.
Walau belum menjelaskan tentang detail sejumlah program dan kegiatan yang akan dipangkas anggarannya, Yanuar mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Kupang menunggu hasil pemeriksaan dan konsultasi dengan BPKP NTT. Usai tahapan tersebut, akan dikonsultasikan kepada kepala daerah untuk kemudian dibahas dan disetujui APBD yang telah digodok anggarannya. “Selanjutnya diinformasikan ke pimpinan dewan,” pungkasnya. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com