Harap Sabar, Nasib Gaji Ke-13 PNS Ditentukan Oktober

Nasionaldibaca 222 kali

Jakarta, RNC – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersabar dalam menunggu pencairan gaji ke -13.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 masih akan dibahas dan akan segera diumumkan pada bulan Oktober. “Untuk gaji ke-13 rencananya diputuskan Oktober, tapi ini saja masih dalam pembahasan di level pimpinan tinggi nanti bakal dikabari untuk kabar terbarunya,” ujar Yustinus, Selasa (14/7/2020).

BACA JUGA: Pemerintah Tak Buka Penerimaan CPNS 2020, Ini Alasannya

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus menangani dampak dari Covid-19 ini.

“Sabar ya. Masih fokus ke Covid dulu kita. Yang harus ditangani yang ada di depan mata. Nanti kalau sudah ada (pembahasan) pasti di update,” katanya.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

BACA JUGA: INFO TERBARU: SKB CPNS 2019 Digelar Agustus hingga Oktober 2020

Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.

(okezone/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *