Hati-hati! Utang Pemerintah Kini Sudah Tembus Rp 6.500 Triliun

Ekonomi, Headlinedibaca 345 kali

Jakarta, RNC – Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat per April 2021 melonjak Rp 6.527,29 triliun. Angka itu naik Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun.

Rasio utang pemerintah pun sudah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan menurut Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, rasio maksimal utang pemerintah sebesar 60% dari PDB.

Menanggapi hal itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy menandakan lonjakan utang pemerintah pusat sebagai tanda lampu kuning. Pemerintah harus hati-hati melihat rasio yang sudah melebihin 40%.

“Katakanlah melakukan asumsi, kalau yang cocok rasio 60% untuk negara seperti Indonesia, artinya angka 40% ini semacam sebaggai tanda lampu kuning, karena sekarang ini sudah mencapai 40% lebih, di 41,8%, kita harus hati-hati dalam melihat rasionya,” ujarnya, dilansir detikcom, Minggu (6/6/2021).

Dia menggarisbawahi pandemi ini menjadi hal yang memperburuk kondisi penambahan nilai utang pemerintah. Menurutnya hal utang ini sulit hidindari, mengingat juga banyak negara yang juga bertambah utang negaranya untuk memperbaiki ekonomi dan kesehatan yang juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia sendiri.

“Nah dengan adanya pandemi, kita tahu pemerintah memblanjakan atau memberikan stimulus besar-besaran baik untuk kesehatan dan ekonomi. Negara-negara lain juga merasakan yang sama dari pandemi, memang kenaikan nominal utang ini merupakan susatu hal kemudian sulit dihindari. Jadi istilahanya pandemi tanda kutip, memperburuk kondisi dari penambahan nilai utang pemerintah. Kalau kita berkaca dari negara lain juga merasakan hal yang sama banyak negara yang harus meningkatkan nominal utangnya untuk kebutuhan pembiayaan di tengah pandemi seperti sekarang,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad juga mengungkap membengkaknya utang pemerintah merupakan tanda lampu kuning menuju lampu merah.

“Penambahan ini lumayan mengkahwatirkan dan membahayakan. Karena memang walaupun katakan batas utang 60% PDB, namun ini sudah 41,18% sudah lampu kuning mendekati lampu merah. Biasanya kan kita aman di bawah 30%, sekarang sudah 41,18% per data april 2021,” ungkapnya.

Menurut Tauhid kondisi ini juga berbahaya mengingat pendapatan negara yang menurun, sebab jika pendapatan negara turun maka kemampuan pembayaran utang akan semakin lemah. Dia juga menyinggung pajak yang kurang mampu mengurangi utang pemerintah pusat.

“Kenapa mendekati bahaya karena, pertumbuhan penerima negara kita semakin turun, pendapatan negara kita di 2020 itu 10,7% PDB, sementara 2021 diperkirakan 9,1% pendapatan negara. Artinya kalau pendaapatan negara semakin turun, kemampuan pembayaran untuk membayar utang semakin rendah. Apalagi kia liat tax rasio kita juga 2020 8,33% dan 2021 8,1%, aritnya pajak kita juga tidak mampu untuk mendorong kemampuan kita untuk membayar utang,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia berpendapat pemerintah harus menurunkan utang hingga rasio di bawah 30%. Selanjutnya memperbaiki belanja negara dengan tidak menarik utang untuk membayar hal yang tidak mempengaruhi perekomonian secara besar. Dia juga menyinggung perbaikan pada pajak hingga cukai.

“Saya kira sulit untuk melunasi utang, tetapi pertama ya harus dilakukan pemerintah mengurangi utang dari batas efektifnya, total utang kita harus dikembalikan lagi di bawah 30% PDB otomatis harus tiap tahun dikurangi drastis. Kedua, mengeksekusikan belanja negara yang bersumber dari utang, jangan lagi utang digunakan untuk menggaji pegawai, belanja sosial, yang menurut saya sumbangan ke ekonomi lebih kecil ketimbang belanja modal. Ketiga meningkatkan pendapatan negara, dan catatan penting, tax diperbaiki, cukai diperbaiki, data base, dan banyak lagi,” tururnya.

(*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *