Kupang, RNC - Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2026) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam raker ini, salah satu yang dibahas adalah kasus pembunuhan Astri dan Lael yang menghebohkan publik NTT beberapa bulan terakhir.
Anggota Komisi III Benny K Harman meminta Kapolri mengambil alih kasus ini demi keadilan. Di hadapan Kapolri, BKH-sapaan politisi asal dapil NTT 1 ini, menyebutkan kasus pembunuhan ini ditengarai penuh rekayasa. Kasus ini pun terkesan lamban ditangani. “Ibu-anak ini meninggalkan rumah 27 Agustus 2021, dan dilaporkan lalu tiba-tiba tiga bulan kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata BKH.
Kejanggalan kedua, lanjut BKH, penyidik Polda NTT menetapkan pelaku tunggal. Padahal ditengarai pelakunya bukan pelaku tunggal. BKH juga menyebut ada tim pencari fakta yang melaporkan pelaku lebih dari satu. “Pelaku namanya Randy tiba-tiba datang ke kantor polisi dan mengaku dialah pelakunya. Jadi ada semacam rekayasa terhadap pelaku ini. Artinya ada pelaku-pelaku lain, tapi ada kesan pelaku lain ini ditutup-tutupi. Dan yang ditutup-tutupi ini bukan pelaku biasa,” ungkap BKH.
Kejanggalan ketiga, lanjut BKH, tersangka Randy yang ditengarai sebagai pelaku mengaku bahwa dia yang membuuh korban bernama Astri dengan cara mencekik. Dia juga mengaku Astri mencekik bayinya Lael dengan cara mencekik. “Padahal hasil otopsi ditemukan diduga benda tumpul, sehingga memar di kepala dan sebagainya,” kata BKH.
“Atas nama masyarakat NTT mohon kebijakan Pak Kapolri jika berkenan ambil alih kasus ini demi keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas politisi asal Manggarai ini.
Menanggapi permintaan BKH, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda yang mendengarkan langsung RDP melalui live streaming untuk menindaklanjutinya. “Di NTT tolong lakukan langkah-langkah yang tepat. Dilaporkan ke publik bagaimana progresnya, supaya transparan, sehingga publik bisa memahami dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya minta Kapolda langsung action dan saya minta laporannya,” kata Listyo.
(rnc)


















Komentar