Ingin Ungkap Pelaku Lain, Keluarga Minta Autopsi Ulang

Kupangdibaca 1,714 kali

 

Kupang,RNC – Kasus pembunuhan Astry Manafe dan anaknya Lael Macabe, hingga kini masih dalam bekapan penyidik Polda NTT. Walaupun sudah mengantongi pelakunya yakni Randy, namun keluarga korban minta dilakukan autopsi ulang terhadap kedua jenazah Astry dan anaknya Lael.

Kepada RakyatNTT.com, Selasa (18/1/2026), kuasa hukum keluarga korban, Adithya Nasution, SH, mengatakan, sejak Jumat (14/1/2026), pihaknya sudah menyurati penyidik serta Kejaksaan, untuk dilakukan autopsi ulang. “Kita minta autopsi ulang dengan biaya sendiri,” ujar Aditya.

Menurutnya, hal ini merupakan inisiatif pihak keluarga. Namun, apabila pihak Polda tidak mengakomodir, maka keluarga bersama kuasa hukum, akan membuat permohonan ke Mabes Polri. “Apabila Polda NTT tidak mengakomodir autopsi ulang, maka kita akan memohon ke Mabes Polri, di Rumah Sakit Kramat Jati,” tandas Aditya.

Menurutnya, dalam BAP penyidik untuk membuka kebenaran kematian Astrid dan Lael, belum menemukan adanya keterangan saksi - saksi tentang bagaimana proses pembunuhan yang sangat keji itu.

“Pihak kuasa hukum sangat meyakini, kita tidak menemukan saksi yang betul - betul mengetahui runutan kejadian, dan kita tidak bisa mengambil satu kesimpulan, bahwa benar Astrid membunuh Lael, karena itu berdasarkan keterangan dari tersangka RB. Kita minta supaya diautopsi ulang, agar semua jelas,” kata Aditya.

Dengan tidak adanya bukti kuat seperti apa pembunuhan itu terjadi, lanjutnya, maka melalui autopsi ulang kedua jenazah, bisa memberikan data keterangan dari korban. “Karena korbannya sudah meninggal, maka dari hasil autopsinya itulah harus diambil sebagai suatu keterangan dari korban. Jadi, nanti hasil autopsinya yang berbicara seperti apa, itu yang kami harapkan,” tambahya.

Terkait kronologis yang diadegankan saat rekonstruksi, menurut Aditya, perlu adanya audit langsung dari Mabes Polri. “Saat ini kita sedang susun surat. Kita minta supaya perkara ini diaudit Mabes Polri. Kita juga sudah bersurat, agar Polda NTT mau mengakomodir untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Astrid dan Lael,” sebut Adithya.

Dia juga menyampaikan, jika keluarga korban sangat kecewa, karena Polda NTT terkesan tidak mau mendalami masukkan yang diberikan pihak keluarga. Sementara, kata Aditya, banyak hal penting yang diajukan, guna pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak itu. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *