Jakarta, RNC – Masa isolasi mengharuskan pasien COVID-19 mengonsumsi makanan kaya akan gizi agar kesehatan tubuh tetap terjaga. Selain itu, pasien COVID-19 dapat mengonsumsi vitamin untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
Dalam Pedoman Tata Laksana COVID-19 Edisi 3 yang disusun gabungan perhimpunan dokter Indonesia, ada sejumlah vitamin yang diresepkan untuk pasien COVID-19. Berbeda dengan obat-obatan, vitamin ini boleh dibeli secara bebas oleh masyarakat.
Berikut daftar vitamin yang direkomendasikan untuk pasien COVID-19:
1. Pasien COVID-19 Tanpa Gejala
Vitamin C:
– Tablet vitamin C non acidic 500mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
– Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
– Multivitamin yang mengandung Vitamin C 1-2 tablet/24 jam (selama 30 hari)
– Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C, B, E, Zink
Vitamin D:
– Suplemen: 400 IU-1.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
– Obat 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU.
BACA JUGA: Gubernur VBL Positif Covid-19, Dirawat di RSPAD Jakarta
2. Pasien COVID-19 Gejala Ringan
Vitamin C:
– Tablet vitamin C non acidic 500mg/6-8 jam oral (untuk 14 hari)
– Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama 30 hari)
– Multivitamin yang mengandung Vitamin C 1-2 tablet/24 jam (selama 30 hari)
– Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C, B, E, Zink
Vitamin D:
– Suplemen: 400 IU-1.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
– Obat 1.000-5.000 IU/hari (tersedia dalam bentuk tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU.
3. Pasien COVID-19 Gejala Sedang
Pemberian vitamin diberikan melalui suntikan intravena selama perawatan di rumah sakit.
4. Pasien COVID-19 Gejala Berat
Pasien COVID-19 gejala berat membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit. Pemberian vitamin dilakukan dengan suntikan intravena sesuai anjuran dokter.
(*/dtc/rnc)