Oelamasi, RNC – Di tengah ancaman Covid-19 dan lesunya pendapatan para pedagang kecil di Kabupaten Kupang, Koperasi Kredit Swastisari melalui kebijakan lokalnya telah menunda angsuran pokok anggota.
Kebijakan ini diharapkan bisa memberi kelunakan kepada para anggota guna melunasi angsurannya tanpa tekanan dan beban risiko yang terlalu tinggi.
Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Kopdit Swastisari Oesao, Kabupaten Kupang, Marselus T. G. Tapobali, Kamis (14/5/2020).
Menurut dia, kelunakan ini hanya untuk angsuran pokoknya sementara untuk bunga tetap berjalan seperti biasa, karena semua biaya operasional bersumber dari pendapatan perusahaan.
Di Kabupaten Kupang Kopdit Swatisari, sebut dia, memiliki 13 ribu anggota dan 12 titik pelayanan.
Di tengah ancaman pandemi Covid 19 pihaknya telah menghentikan sejumlah kegiatan yang mengumpulkan banyak orang termasuk tata laksana pelayanan pun ketat mengikuti protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kami lebih fokus mengadakan pelayanan di kantor menunggu para anggota menyetor dan mengangsur pinjaman,” katanya. (rnc08)
Saya rasa perlu ditinjau lagi… Masa pokoknya dihapus, bayar bunga sj.. Itu mw kasi mati koperasi atau bgmn???? Klau hapus bunga mungkin tpi pokoknya tetap dikembalikanlah. Berapa sih bunganya?? Terus atas dasar apa keputus itu diambil… Koperasi ini milik bersama…bukan milih usaha perseorangan… Trims
Pokoknya bukan di hapus tapi di tunda pembayaran sampai bulan 13 untuk saat sekarang hanya bayar bunga saja mungkin itu maksudnya