Labuan Bajo, RNC – Sikap acuh tak acuh sebagian anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabara) diperlihatkan saat rapat paripurna, Kamis (14/7/2022). Rapat paripurna itu rencananya membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Mabar Tahun Anggaran 2022. Sayangnya, dari 30 anggota dewan, cuma sembilan orang yang hadir. Sepertinya rapat itu tak penting. Nah, karena tidak memenuhi quorum, sidang paripurna itu pun akhirnya diputuskan ditunda ke Senin, 18 Juli 2022.
Pantauan RakyatNTT.com, sidang paripurna tersebut sempat molor selama satu jam lebih. Paripurna yang sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 Wita, diundur ke pukul 15.18 Wita. Sidang itu hanya dihadiri wakil bupati, sekda dan seluruh kepala OPD. Sempat diskorsing selama 15 menit, menunggu kehadiran para anggota dewan, namun hingga waktu skorsing dicabut, 21 anggota dewan tidak muncul juga.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Stefan Jemsifori, yang ditemui saat skorsing menjelaskan, dari 21 anggota dewan yang mangkir, 17 diantaranya sedang menjalankan tugas. Sementara lima lainnya terkonfirmasi sakit. “Sudah saya informasikan kepada wakil ketua II. Kemarin, setelah saya informasikan 17 anggota dewan sedang bertugas, maka saya pastikan paripurna tidak memenuhi quorum,” kata Stefan.
Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua II, Marselinus Jeramun. Kendati tahu kalau paripurna tidak akan quorum, namun karena atas perintah pimpinan, Stefan pun mengeluarkan undangan. Usai skorsing dicabut, salah satu anggota dewan, Yosep Suhardi mengatakan, situasi yang terjadi pada rapat paripurna itu merupakan bagian dari sikap politik anggota DPRD. “Menurut saya, ini sikap politik, jangan dianggap lurus. Jujur saya ditelepon teman – teman, mereka itu ada di sekitar sini,” kata pria yang akrab disapa Yos Gagar itu.
Yos Gagar menjelaskan, sikap politik itu diambil lantaran komunikasi dengan pemerintah daerah terputus. Begitu banyak masukkan dan aspirasi para anggota dewan yang diabaikan pemerintah. Padahal, usulan yang disampaikan anggota dewan merupakan aspirasi yang langsung disampaikan masyarakat. Sehingga kata dia, sepanjang itu belum diperbaiki, dia pesimis anggota dewan akan hadir dalam persidangan berikutnya.
Bahkan kata dia, bisa jadi lebih sedikit dari pada yang hadir saat ini. “Kalau kasarnya, saya bilang diboikot ini sidang. Kenapa boikot, karena kemarin dulu ada rapat internal di DPRD ini. Ada beberapa poin penting yang disampaikan teman – teman dewan yang komunikasinya terputus,” ungkap ketua DPC Gerindra itu.
Senada dengan Yos Gagar, anggota DPRD lainnya, Blasius Jeramun, juga mengaku pesimis anggota dewan yang tidak hadir kali ini, akan hadir pada rapat paripurna kali berikut. Untuk itu, ia mengusulkan agar sidang tetap dilanjutkan dengan anggota yang ada. Namun demikian, pimpinan sidang yang komandoi Wakil Ketua I, Darius Angkur, memutuskan rapat paripurna pemaparan KUA-PPAS ditunda Senin mendatang. Ia juga menyampaikan, sebelum paripurna berlangsung, nantinya akan didahului dengan rapat internal anggota dewan.
Sementara Marsel Jeramun menjelaskan, rapat paripurna yang digelar itu berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan. “Kita harapkan yang tidak bertugas bisa hadir. Namun ternyata tidak semuanya hadir, jadi silahkan teman – teman menilai sendiri,” katanya kepada wartawan.(rnc23)