Manggarai, RNC- NN seorang pelajar yang merupakan pelaku pemerkosaan anak usia tujuh tahun di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, ternyata merupakan siswa SMK Mutiara Bangsa, Reok. Menanggapi kelakuan bejat siswanya, Kepsek Mutiara Bangsa, Pius Jemadu, angkat bicara.
Melalui sambungan telepon kepada wartawan, belum lama ini, Kepsek Pius mengatakan, pihaknya tidak pernah mengizinkan siswanya untuk melakukan model kejahatan apa pun. Sementara tindakan NN, saat itu dilakukan di luar lingkungan sekolah.
“Yang kedua, bahwa yang bersangkutan memang melakukan itu di kampungnya. Pada hari itu yang bersangkutan tidak datang sekolah,” kata Kepsek Pius. Dia menambahkan, pada prinsipnya pihak sekolah juga tidak menghendaki kejadian tersebut. Karena itu merupakan kejahatan.
Kendati belum mengambil keputusan, namun pihak sekolah, kata Kepsek Pius, mendukung pihak kepolisian untuk memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Yang jelas, kami merasa kecewa dan kesal, karena ini merupakan perbuatan jahat secara hukum, dan siapapun pasti mengatakan perbuatan ini jahat,” tandasnya.
Kepsek Pius mengatakan, pihaknya akan terus mengedukasi siswanya. Ia yakin, melalui kegiatan pembelajaran, dapat memberikan pendidikan atau edukasi kepada siswa, sehingga kejahatan seperti yang dilakukan NN tidak terulang lagi ke depan.
“Paling tidak, dari sekolah kami mengajak untuk bekerja sama. Bukan hanya tanggung jawab sekolah atau tanggung jawab orang tua saja, tapi tanggung jawab kita sama – sama,” imbuhnya.
Sebagian besar kehidupan siswa, lanjut dia, ada di tangan orang tua. Karena itu, perlu ada edukasi dalam keluarga atau di masyarakat. Bukan hanya pada ada saat kejadian, tetapi paling kurang ada tindakan preventif.
“Kami tetap berharap, ini kejadian terakhir bagi anak – anak kami. Intinya, kami tetap mengedukasi supaya mereka ini terhindar dari hal – hal seperti itu,” pungkas Kepsek Pius.
Diberitakan sebelumnya, NN (18) yang berstatus pelajar, melakukan tindakan asusila. NN merupakan siswa salah satu SMA di Manggarai. Dia nekat mencabuli VAA yang masih berusia tujuh tahun, pada Selasa (8/2/2022), sekira pukul 17.30 Wita.
Akibat perbuatannya itu, pelaku kini berurusan dengan pihak kepolisian. Kapolse Reok, IPDA Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K, mengungkapkan, saat itu pelaku mendatangi rumah saudari kandungnya bernama Endak, yang berjarak sekira 10 meter dari rumah pelaku.
Saat berada di dalam rumah, pelaku melihat korban dan Elsa yang merupakan adik kandung pelaku, sedang tidur dalam kamar. Seketika itu juga pelaku membangunkan Elsa, dan menyuruh ke dapur untuk mengisi air ke dalam jerigen. “Melihat korban yang masih tidur, pelaku langsung membuka celana korban, lalu memasukkan alat vitalnya ke kelamin korban,” ungkap Muhammad melalui pesan WhatsApp kepada wartawan di Ruteng.
Aksi pelaku membuat korban terbangun, lalu menangis kesakitan. Melihat korban menangis, pelaku membujuknya untuk diam. “Saat yang bersamaan, Elsa kembali ke kamar dan pelaku tidak melanjutkan perbuatanya,” terang Muhammad. (rnc23)