Jakarta, RNC – Bank Indonesia (BI) sempurnakan ketentuan uang muka bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0%. Aturan ini melalui Peraturan Bank Indonesia
DP 0%
No More Posts Available.
No more pages to load.