Oelamasi, RNC – Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah membekuk 3 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan bermalam di sebuah kamar hotel. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Humas Polres Kupang, Kamis(5/5/2022), ketiga pasangan
You cannot copy content of this page