Tahun Ini TPP ASN Pemkot Kupang Dikurangi, Baru Satu Kali Cair

Headline, Kota Kupangdibaca 1,554 kali

Kupang, RNC – Kabar tak baik untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kupang. Tahun ini tambahan penghasilan pegawai (TPP) dikurangi. Hanya dijatah 8 bulan. Hingga Juni 2023, para ASN baru menerima TPP untuk bulan Januari.

Kepada awak media, belum lama ini, Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally menyampaikan TPP baru dicairkan pada Juni 2023. Itu merupakan jatah bulan Januari.

Alasan keterlembatan, menurut dia, karena TPP bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kupang, sehingga baru bisa terkumpul dan memenuhi kebutuhan untuk 1 bulan saja. “Dibayarkan dari PAD, kalau PAD sudah terkumpul yah paling tinggal kita laporkan ke Pak Penjabat, dan disetujui lalu kita bayar,” ungkapnya.

Yanuar menambahkan, karena bersumber dari PAD maka pembayaran TPP bagi ASN disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Mengingat masih ada kebutuhan belanja lain seperti membayar gaji DPRD, Penjabat Wali Kota dan sebagainya, sehingga TPP disesuaikan. “TPP ini kalau tidak salah kan untuk 1 bulan saja butuh Rp9 miliar, kalau cukup yah kita pasti bayar,” pungkasnya.

(rnc04)

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *