Tak Ada Libur Panjang, ASN dan PTT Pemkot Kupang Dilarang ke Luar Daerah

Headline, Kota Kupangdibaca 474 kali

Kupang, RNC – Usai liburan Natal pada 24-25 Desember 2020, persentase kehadiran ASN dan PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang masih normal. Hal ini diketahui dari data daftar hadir di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang.

Saat ditemui RakyatNTT.com di ruang kerjanya, Rabu (30/12/2020) siang, Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Heny Lukas menyampaikan persentase kehadiran para ASN dan PTT masih normal di akhir tahun ini setelah libur natal.

Ia mengatakan dalam masa pandemi Covid-19 ini, kehadiran ASN dan PTT juga dibatasi. Hanya 25-30% yang masuk dan berkantor. Pelaksanaannya juga disesuaikan dengan jadwal.

“Jadi rata-rata dalam satu pekan itu ASN dan PTT dua kali masuk kantor. Setelah liburan kehadiran masih tetap normal, yah 99%, ada tiga yang sakit dan dua yang cuti,” katanya.

Menurutnya, sebanyak 7.000-an ASN dan PTT terukur kinerjanya dalam daftar hadir di kantor dan melalui sistem daring bagi yang bekerja di rumah. Saat ini BKPPD telah menerapkan pengisian daftar hadir secara online dengan menggunakan aplikasi e-Kinerja yang diakses menggunakan smartphone.

BACA JUGA: Dukung Pariwisata, Polda NTT Bakal Siapkan Keamanan Bertaraf Internasional

Heny pun menegaskan setelah libur Tahun Baru pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 aktivitas perkantoran akan berjalan normal kembali. ASN dan PTT tak diperbolehkan ke luar daerah saat hari kerja, sebab dalam penerapan daftar hadir secara daring ini bisa mengetahui seperti apa kinerja seorang pegawai pemerintahan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan disiplin dan Informasi BKPPD, Paulus K. Werang mengatakan saat ini pemberlakuan pengisian daftar hadir secara daring mengontrol keaktifan pegawai yang bekerja di rumah.

Terkait hal itu, Paulus menuturkan bahwa sulit sekali pegawai melakukan manipulasi kehadiran. Sanksi utama apabila tidak memenuhi standar kehadiran, maka akan berpengaruh dengan kinerja dan upah.

“Tak bisa tipu-tipu, aplikasinya dihubungkan langsung dengan Badan Keuangan jadi bendahara tidak pusing dengan gajinya,” jelasnya.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *