Betun, RNC – Sebanyak 51 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Malaka, Jumat (18/3/2022), menerima surat keputusan (SK). SK tersebut diserahkan langsung Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH.
Kepada 51 guru PPPK tersebut, Bupati Simon menegaskan pentingnya loyalitas dan disiplin. “Tidak ada orang yang berhasil, kalau tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Di manapun kita berada, harus kerja dengan disiplin dan loyal. Taat pada aturan, kerja dengan jujur, tulus dan tuntas,” tegas Bupati Simon saat menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan tersebut kepada 51 guru, di Aula Kantor Bupati.
Bupati Simon menambahkan, disadari bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Malaka masih sangat lemah. Karenanya, butuh komitmen dan kerja keras seluruh elemen masyarakat, termasuk para guru. “Berikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta didik, dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak boleh main – main. Karena masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan tepat,” pesan Bupati Simon.
Dikatakannya, masyarakat sekarang ini menginginkan kerja nyata, dan tidak ingin janji – janji. Masyarakat ingin menikmati apa yang sementara ini dikerjakan pemerintah daerah. “Dengan demikian, kita butuh manusia handal, manusia Malaka yang punya rasa memiliki untuk membangun Malaka,” kata Bupati Simon seraya mengharapkan dukungan para guru, untuk memajukan dunia pendidikan di Malaka dengan memberikan perhatian ekstra.
Sebelum SK pengangkatan itu diserahkan, Bupati Simon Nahak dan perwakilan guru PPPK melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja, disaksikan Penjabat Sekda Kabupaten Malaka, Silvester Leto, SH, para staf ahli bupati dan Pimpinan Perangkat Daerah. Demikian Siaran Pers Diskominfo Malaka yang diterima RakyataNTT.com. (rnc11)