oleh

PSHT Diminta Ikut Jaga Kamtibmas di Wilayah Malaka

ads
ads

Betun, RNC – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Malaka, menyikapi salah faham yang terjadi antara anggotanya dengan masyarakat Umakatahan. Kedua pihak sepakat menandatangani Surat Pernyataan tidak melakukan konvoi dan memakai atribut PSHT, saat tidak melaksanakan latihan atau kegiatan. Selain itu, tidak boleh menjadi pemicu gangguan Kamtibmas di Kabupaten Malaka.

Karena itu, demi terciptanya situasi Kamtibmas, maka jajaran Polres Malaka menggelar pertemuan kedua pihak, Senin (5/9/2022). Pertemuan itu berlangsung di Mapolres Malaka di Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Betun. Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK, melalui (Kabag-Ops), AKP Imanuel Sabaneno, memberikan tantangan kepada seluruh anggota PSHT, agar bisa menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malaka.

ads
ads

Peran serta masyarakat dan organisasi, kata Imanuel, sangat berarti dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman dalam masyarakat. Selain itu, peran dan kewajiban masyarakat dalam membuat situasi aman dan nyaman, juga sudah tercantum dalam batang tubuh UUD 1945, yaitu kewajiban sebagai warga negara seperti yang telah diatur pada Bab XII Pasal 30.

Imanuel menambahkan, tidak ada organisasi bela diri dimanapun, yang mengajarkan untuk membuat onar atau rusuh. Oraganisasi PSHT justru harus mengambil tindakan atau tindaklanjut, atas semua kejadian yang mengganggu Kamtibmas, yang dilakukan oknum PSHT. “Harus ada fungsi atau komunikasi serta rasa kepedulian dan kontrol dari pengurus inti ataupun para senior PSHT, terhadap yunior PSHT. Jangan terpengaruh dengan isu – isu negatif dari pihak manapun, yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas Imanuel.

Ditandaskan pula, pengurus inti dan seluruh warga PSHT tidak boleh konvoi setiap pergerakan ada PSHT di jalan raya, dalam segala bentuk kegiatannya. “Tidak boleh menggunakan atribut atau pakaian seragam, ketika bergeseran dari satu tempat ke tempat lain. Pakaian seragam hanya digunakan saat di tempat latihan. Tidak boleh menjadi pemicu gangguan Kamtibmas. Dan, apabila melanggar, maka bersedia/wajib dikeluarkan dari keanggotaan PSHT,” tandas Imanuel.

Sementara Kasat Reskrim, IPTU Djoni Boro, SH, menambahkan, kejadian seperti ini bukan pertama kali. “Kejadian seperti ini sudah berulang – ulang, jadi akan diproses secara hukum, bila ada oknum yang memicu terjadinya tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Malaka,” tandasnya seraya mengingatkan, PSHT harus beritikat baik guna mencari solusi, sehingga organisasi ini bisa berubah mental.

Dikatakannya, PSHT dapat melakukan pendekatan terhadap korban (Masyarakat Umakatahan), untuk mencari solusi demi kebaikan bersama. Dominggus Alves, wakil ketua PSHT Malaka, menyatakan kecewa dan meminta maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya, baru -baru ini. “Saya atas nama PSHT, sangat kecewa dan menyesal, serta meminta maaf atas kejadian yang sudah terjadi. Saya telah berkoordinasi dengan ketua PSHT, dan telah memerintahkan kepada seluruh pengurus, agar segera menyerahkan oknum – oknum PSHT tersebut, untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab dan siap diproses hukum,” ujar Dominggus.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat Umakatahan, seperti Adi Bria, untuk mencari solusi terkait persoalan itu. Justino Bianco Lopes selaku sekertaris PSHT – ketua Ranting PSHT Kobalima – Kobalima Timur, menambahkan, atas nama organisasi PSHT dan pribadi, dia memohon maaf atas kejadian tersebut. “Kami berterima kasih dan siap mendukung pihak keamanan Polres Malaka, untuk menghadirkan oknum – oknum perusuh tersebut, untuk bertanggung jawab secara hukum,” janjinya.

Justino mengatakan, pihaknya mengadakan misa dalam rangka memperingati satu abad PSHT. “Sebelumnya kami telah minta ijin di Polsek Kobalima, dan semua tokoh adat, masyarakat dan tokoh agama, untuk kegiatan misa tersebut. Dalam kegiatan itu, saya mengimbau agar selesai misa, semua pulang ke rumah masing – masing. Tapi di luar kontrol dan pengetahuan kami, ada konvoi atau kejadian di Umakatahan,” kata Justino.

ads
ads

Sedangkan Emanuel Bria Mali, kepala Desa Umanen Lawalu yang juga senior PSHT menyampaikan, pihaknya akan menindak-lanjuti dengan rapat bersama. Sehingga, ke depan bila ada kejadian serupa, maka oknum – oknum PSHT tersebut akan dikeluarkan dari keanggotaan PSHT. “Oknum – oknum seperti ini yang rusak mental organisasi PSHT,” sebutnya. (rnc11)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *