Varian Omicron Vs Delta, Mana yang Lebih Berbahaya?

Humanioradibaca 175 kali

Jakarta, RNC – Dunia tengah digemparkan oleh varian terbaru COVID-19 yakni B.1.1.529 alias varian Omicron. Dibanding varian Delta, ini komparasi atau perbandingannya.

Meski terdeteksi pertama kali di Afrika termasuk Afrika Selatan dan Botswana, varian Omicron disebut-sebut sudah ada di sejumlah negara. Karenanya, larangan terbang dari negara-negara Afrika belakangan ini banyak dikritik.

Dibandingkan varian Delta, berikut fakta-fakta varian Omicron.

Penamaan

Untuk menghindari penamaan yang menstigma negara tertentu, organisasi kesehatan dunia WHO menggunakan aksara latin untuk melabeli varian COVID-19 yang masuk kategori variant of interest (VOI) dan variant of concern (VOC).

Dalam pelabelan atau penamaan tersebut, nama varian Omicron disematkan untuk B.1.1.529 sedangkan varian Delta dipakai untuk B.1.617.2 atau kerap ditulis B.1617.2 meski tidak terlalu tepat.

Awal terdeteksi

Dalam daftar pengamatan varian COVID-19, WHO tak menyebut secara spesifik tempat awal mula varian Omicron terdeteksi. Namun The Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) menyebut varian Omicron pertama kali dilaporkan dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.

Sementara itu, varian Delta terdeteksi pertama kali di India pada Oktober 2020. Meski saat ini telah menjadi varian paling dominan di seluruh dunia, varian Delta sempat disebut juga sebagai varian India.

Kategori

Varian Omicron maupun Delta saat ini sama-sama berada di kategori variant of concern (VOC), kategori tertinggi dalam monitoring WHO. Varian Delta pertama kali ditetapkan sebagai VOC pada 11 Mei 2021 setelah sebelumnya masuk variant of interest (VOI) pada 4 April 2021.

Sementara itu, varian Omicron masuk kategori varian under monitoring pada 24 November 2021 dan langsung naik kelas, atau tepatnya ‘lompat kelas’ karena tidak masuk VOI terlebih dahulu, menjadi VOC pada 26 November 2021.

(*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *