AYO BERUBAH !!!

Jerikowaydibaca 438 kali

Ini sebuah perjalanan panjang. Sejak beberapa tahun lalu. Perjuangan berat ini baru kita mulai. Memang berat perjuangan ini ke depan. Karena mewujudkan sebuah perubahan pasti ada tantangan. Namun kita harus memulai.

Konsep smart city memang sebuah konsep baru. Belum banyak yang memahaminya. Atau paling tidak pemahaman sebagian besar orang masih terbatas tentang konsep ini. Dari berbagai ruang publik kita sering mendengar pembicaraan tentang konsep ini. Namun hanya sekelumit. Ada yang memahaminya sebatas pada penerapan teknologi informasi. Namun bukan sebatas itu. Smart city adalah sebuah konsep besar yang penerapannya di semua bidang. Ini sebuah konsep baru yang kita terapkan di Kota Kupang.

Konsep smart city diterapkan di 100 kota di Indonesia. Semua kota yang ingin menerapkan konsep ini mesti berjuang keras untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Baik persyaratan teknis maupun sumberdaya manusia. Termasuk kesiapan infrastruktur dan komitmen pemerintah daerah. Ratusan kota di Indonesia pun mengajukan diri untuk menjadi smart city. Dan, puji Tuhan, Kota Kupang berhasil masuk menjadi salah satu dari 100 kota tersebut. Untuk diketahui bersama bahwa 100 kota yang dipilih ini tidak serentak. Setiap tahun hanya ditetapkan 25 kota. Untuk itu, tahun 2019 ini, Kota Kupang menjadi salah satu yang dipilih dari 165 kota yang mengajukan proposal.

Untuk memulai konsep ini, kita mempersiapkan diri dengan baik. Aparatur pemerintah sebagai tonggak utama dalam mewujudkan konsep besar ini. Untuk itu, sejak kemarin (Kamis 11/07/2019) sudah dilaksanakan bimbingan teknis untuk ratusan aparatur dari berbagai OPD. Juga dilakukan pengukuhan terhadap Dewan Smart City Kota Kupang. Dewan Smart City ini personelnya tak hanya dari pemerintah, tapi juga dari swasta, akademisi, aktivis dan sebagainya. Dengan bergabungnya semua komponen ini diharapkan menjadi sebuah kekuatan besar untuk mewujudkan konsep smart city di Kota Kupang.

Sejak Wali Kota Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Herman Man resmi menjabat 22 Agustus 2017 lalu, konsep-konsep smart city sudah mulai dilaksanakan. Apalagi, sejak masa-masa kampanye, visi besar yang diusung adalah smart city. Oleh karena itu, tidak heran, walikota Jefri Riwu Kore berjuang keras agar Kota Kupang bisa terakomodir menjadi salah satu dari 100 smart city di Indonesia. Setelah perjuangan itu berhasil, kini saatnya memulai. Mulai mewujudnyatakan konsep-konsep smart city di berbagai bidang.

Untuk mewujudkan smart city, langkah pertama yang dibuat Pemkot adalah menyiapkan infrastruktur digital. Sudah diluncurkan secara resmi 10 titik hotspot atau Wi-Fi gratis di 10 titik yang menjadi ruang publik Kota Kupang. Ke-10 titik tersebut adalah Taman Nostalgia, Pantai Warna Oesapa, Taman Fontein, Pusat Kuliner Kampung Solor, Pantai Ketapang Satu, Alun-alun Kantor Wali Kota, RSUD S. K. Lerik, Lampu Hias Kelapa Lima, Taman Tirosa dan Perumnas (belakang kantor lurah). Ini 10 titik pertama dari 100 titik yang direncanakan. Ke depan akan ditambah lagi di berbagai titik strategis di Kota Kupang.

Bersamaan dengan itu, pemkot juga meluncurkan 101 payment point yang tersebar di berbagai titik di Kota Kupang. Ini merupakan kerjasama Pemkot Kupang dengan Bank NTT. Sebuah sinergitas yang luar biasa karena selain mempermudah masyarakat, juga sekaligus memberdayakan secara ekonomi. Melalui payment point ini, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan secara ekonomi ketika bertransaksi. Selain itu, tentu dapat mengurangi angka pengangguran. Program ini lebih menyasar kalangan milenial.

Untuk Kota Kupang, payment point-nya dilakukan di kelurahan, seperti Karang Taruna. Dengan demikian dapat memberdayakan anak-anak muda di kelurahan. Warga bisa mengakses pulsa, membayar tagihan-tagihan dan pembayaran lainnya melalui Karang Taruna. Jika selama ini, uang dari masyarakat mengalir keluar, maka sekarang lebih menguntungkan daerah. Sebab, yang mendapat keuntungan adalah masyarakat sendiri dan Bank NTT.

Masih ada begitu banyak inovasi yang dilakukan Pemkot Kupang. Salah satunya adalah menggunakan aplikasi Qlue. Melalui aplikasi Qlue masyarakat bisa melaporkan berbagai persoalan publik seperti selokan tersumbat, banjir, lampu jalan padam dan lain-lain. Selain itu, pemerintah juga mendapat data yang valid untuk proses perencanaan pembangunan kota. Melalui Qlue para pimpinan OPD juga langsung merespon berbagai keluhan dengan cepat. Dengan demikian pelayanan publik semakin baik dari hari ke hari.

Saat ini pemkot masih mempersiapkan penerapan aplikasi Qlue. Pemerintah sedang mempersiapkan tim reaksi cepat (TRC) di setiap OPD. TRC inilah yang akan menjadi pasukan lapangan untuk membereskan atau membenahi fasilitas-fasilitas publik yang rusak, yang dikeluhkan warga. Selain itu, masih ada berbagai inovasi di bidang pendidikan, kesehatan, adminduk dan pemerintahan. Dengan menggunakan konsep smart city diharapkan masyarakat lebih dimudahkan dalam pelayanan.

Salah satu konsep yang sudah mulai dilaksanakan adalah cashless system yakni transaksi nontunai di pemkot. Tidak ada lagi setoran uang tunai. Semua harus berbasis digital. Dengan demikian akan mencegah terjadinya korupsi. Termasuk menerapkan pajak online khusus hotel dan restoran. Ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya mark down dan mark up pajak, termasuk korupsi. Sebab, semuanya menggunakan system digital.

Salah satu langkah menyukseskan smart city, yakni bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pemkot menandatangani kerjasama dengan BSN untuk pengembangan dan pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Penandatangan dilakukan oleh Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dan Kepala BSN Bambang Prasetya di Jakarta pada 26 Maret 2018 lalu.

Melalui kerjasama tersebut, kedua instansi bersepakat untuk bekerja sama mengembangkan dan melakukan pembinaan penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan  produk unggulan daerah secara sistematis sehingga memiliki daya saing yang melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Sebagaimana diketahui, Kota Kupang sebagai ibukota provinsi NTT memiliki potensi sumber daya yang besar untuk menjadi sentra logistik dan ekonomi daerah sekitar. Pembinaan bagi unit Usaha Mikro dan Kecil, dan sektor pelayanan publik yang terkait menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama. Pemerintah Kota Kupang melihat hal tersebut sebagai peluang untuk maju, agar segenap potensi tersebut dapat menjadi pendorong ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah dan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu Wali Kota  Kupang menaruh perhatian penuh untuk dapat merencanakan dan bekerja bersama BSN melakukan pembinaan kepada stakeholder terkait agar bisa bersaing dengan melakukan pembinaan berbasis standar, termasuk di dalamnya adalah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Kupang juga punya komitmen untuk menerapkan standar sistem manajemen mutu sehingga bisa meningkatkan pelayanan di kota Kupang.

Fokus utama ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemkot Kupang dan BSN ini adalah membangun pertukaran dan pemanfaatan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian; pembinaan penerapan standar dan penilaian kesesuaian; pengembangan SNI untuk Produk Unggulan Daerah; Pendidikan, pelatihan, dan promosi standardisasi dan penilaian kesesuaian; riset dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian; serta kegiatan lainnya.

Selain itu, sebagai langkah awal implementasi nota kesepahaman tersebut, maka disepakati melalui penandatangan kerjasama antara Pusat Sistem Penerapan Standar BSN dengan 4 (empat)  perangkat daerah Pemkot Kupang yakni Sekretariat Daerah Kota Kupang; Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik Kota Kupang; Badan Keuangan Daerah Kota Kupang; serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dalam rangka pembinaan penerapan standar sistem manajemen mutu. Selain itu,  untuk melakukan pembinaan bagi UMK di Kota Kupang, dimulai dengan penandatanganan  kerjasama antara Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang.

BSN melihat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menunjukkan semangat dan tekadnya yang kuat untuk memajukan kota dan mensejahterakan masyarakatnya melalui kegiatan penerapan SNI. Semoga Kerjasama tersebut dapat mempercepat pencapaian harapan BSN dan Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas layanan instansi pemerintah dan meningkatkan daya saing UMKM kota Kupang dalam transaksi dagang. Dan untuk diketahui, Kota Kupang menjadi satu-satunya pemda di Indonesia yang seluruh OPD-nya bekerjasama dengan BSN. Pemda lainnya hanya menyertakan satu-dua OPD. Dengan adanya inovasi-inovasi ini Kota Kupang akan semakin maju, rakyatnya semakin makmur dan mandiri. (*)

[/pl_text] [/pl_col] [/pl_row]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *