Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore menutup kegiatan Bimbingan Teknis Kupang Smart City IV. Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Indosat Tbk, PT. Tower serta PT. Solusindo Kreasi Pratama, di Hotel Neo by Aston, Kamis (10/10/2019).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan konsep smart city yang diterapkan adalah bagian dari upaya mewujudkan kemajuan sumber daya manusia, alam dan pelayanan publik serta kota layak huni. “Smart city bukan hanya tentang jumlah WiFi yang dipasang, namun juga tentang bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat secepat mungkin,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kupang dengan PT. Tower, terkait pembangunan pengoperasian dan penyelenggaraan infrastruktur antena telekomunikasi mikroselular dan jaringan fiber optik di Kota Kupang.
Ia juga membubuhkan tanda tangan perjanjian kerjasama dengan PT. Indosat Tbk. terkait pengembangan Smart City di Kota Kupang. Serta penandatanganan kesepakatan lahan penempatan menara telekomunikasi beserta perangkat telekomunikasi secara multioperator bersama PT. Solusindo Kreasi Pratama.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si serta para pimpinan perangkat daerah, Camat, dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Kupang. (*/rnc)