Dewan Minta Pemkot Kupang Proses Hukum Pengusaha yang Gelapkan Pajak

Kupang, RNC – Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola menilai pemerintah Kota Kupang belum tegas soal penindakan terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya. Ia menilai tindakan pemasangan stiker oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanyalah cara menutupi pelanggaran hukum tentang pajak.

Kepada RakyatNTT.com di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir mengatakan upaya pemerintah memberikan peringatan kepada sejumlah hotel, rumah makan, restoran dan kafe merupakan langkah yang tidak perlu dilakukan lagi. Pasalnya, tindakan segel dan juga memasang stiker peringatan sudah bukan saatnya lagi.

“Menurut saya selama ini pemerintah masih lemah, ketika ada pengusaha yang belum setor pajak, itu mereka (pemerintah, red) cuma segel atau pasang stiker,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah seolah berupaya menutupi adanya pelanggaran tentang pajak yang sedang terjadi di Kota Kupang. Pemkot harusnya jujur bahwa pengusaha restoran, rumah makan, dan hotel yang tidak membayar pajak dikarenakan tidak mau menyetor pajak yang didapat dari konsumen. Sehingga sudah cukup bukti bahwa pengusaha-pengusaha diduga sedang melakukan penggelapan pajak yang seharusnya disetor ke Pemkot Kupang.

“Menurut saya itu harus ambil langkah hukum, karena itu bukan menunggak pajak, tetapi penggelapan pajak. Masyarakat yang nginap di hotel dan yang makan di restoran atau rumah makan itu kan sudah bayar pajak. Itu harus disetor. Kenapa hanya segel-segel. Itu harus ambil langkah hukum,” jelas politisi NasDem ini.

Ia berharap, tindakan Pemkot Kupang tentang penertiban wajib pajak harusnya beralih pada penegakan hukum. “Karena itu menurut saya itu bukan penunggakan, tetapi itu penggelapan pajak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang melakukan pemasangan stiker peringatan di sejumlah restoran, kafe dan hotel yang menunggak pajak. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *