Antisipasi Gelombang PHK, Demokrat Minta Pemkot Kupang Awasi Para Pengusaha

Headline, Kota Kupangdibaca 140 kali

Kupang, RNC – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran untuk semua kementerian dan lembaga, bahkan sampai ke tingkat pemerintah daerah. Dengan adanya kebijakan ini, anggaran untuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan sebagian belanja modal dipangkas.

Kebijakan ini turut berdampak luas pada sejumlah sektor. Salah satunya bisnis jasa. Tidaklah heran jika gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh bergemuruh di mana-mana.

Mengantisipasi hal ini terjadi di Kota Kupang, Fraksi Demokrat meminta pemerintah untuk serius mengawasi perusahaan atau pelaku usaha dalam mengambil kebijakan terkait dengan PHK.

Diwawancarai RakyatNTT.com Rabu (9/4/2025), Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Kupang, Djuneidi Cornelis Kana mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran memunculkan banyak keluhan dari kalangan pelaku usaha seperti pemilik restoran dan hotel. Sebab ada penurunan pendapatan atau omset, sementara biaya operasionalnya tinggi. Hal ini menyebabkan ada karyawan yang harus dirumahkan.

“Sekarang PHK masal terjadi di kota-kota besar. Bukan tidak mungkin hal ini juga terjadi juga di Kota Kupang,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang itu.

Pemerintah, kata Djuneidi, harus mengantisipasi hal ini dan menjalankan fungsi pengawasan agar hak-hak buruh/karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan atau pemberi kerja tetap terpenuhi.

“Jangan sampai karyawan yang di-PHK tidak mendapatkan haknya seperti pesangon dan lain-lain. Ini harus dikontrol dan diawasi secara serius oleh pemerintah melalui dinas terkait,” ungkapnya.

Djuneidi menegaskan, Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur hak-hak pekerja. Oleh karena itu, hak pekerja tidak boleh diabaikan apabila mereka dirumahkan atau di-PHK.

“Apalagi karyawan yang sudah lama bekerja. Tidak ada alasan untuk tidak bayar pesangon dan hak-hak mereka hanya karena saat ini usaha mengalami penurunan pendapatan,” pungkasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *