Banyak Genangan Air di Jalan, DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Tak Serius Bangun Lubang Resapan

Kupang, RNC – Genangan air di sejumlah ruas jalan di Kota Kupang mengganggu kenyamanan dalam berlalulintas. DPRD Kota Kupang menilai Pemkot Kupang tidak serius menyelesaikan persoalan ini karena sudah terjadi bertahun-tahun.

Pantauan RakyatNTT.com belum lama ini, akibat genangan air di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, warga pun menutup akses jalan. Pasalnya, genangan air seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan yang berjarak 50 meter dari rumah jabatan wali kota membuat kendaraan menjadi rusak.

Tak hanya itu, saat terjadi hujan, beberapa ruas jalan lainnya di Kota Kupang seperti di Jalan Frans Seda juga terdapat genangan air setinggi 20-30 cm. Sama halnya dengan Jalan Soekarno, dan Jalan Timor Raya di juga selalu kebanjiran.

Selasa (1/4/2025) lalu, Ketua Fraksi Gabungan Hanura PSI Perindo DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay menyayangkan respon lambat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) yang tidak serius menangani persoalan ini.

“Kalau menurut saya, Dinas PUPR dan PRKP segera bertindak untuk mengerjakan. Apalagi jalan sudah ditutup warga. Nah, itu perlu ada respon cepat, seperti di beberapa titik genangan itu karena lubang resapan yang tidak berfungsi, maka perlu diperhatikan untuk kemudian dirawat,” kata Mokris.

Hal senada diutarakan anggota dewan Meirlon Fanggidae. Ia mengatakan ada titik-titik genangan di jalan-jalan lingkungan yang kini sulit teratasi, padahal sudah dibuat lubang resapan. Ia menilai ada kejanggalan dari kerja-kerja pemerintah yang membidangi infrastruktur seperti Dinas PUPR dan PRKP.

“Ada lubang resapan yang dibuat di tahun 2023 dan 2024. Baru selesai dikerjakan tapi tidak berfungsi, misalnya di Fatululi, Jalan Perintis Kemerdekaan, apalagi di Kota Lama juga itu banyak lubang resapan yang tidak berfungsi,” jelasnya.

Menurutnya, kedua OPD tersebut harus serius menangani persoalan fasilitas umum, salah satunya perencanaan yang dilakukan tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi harus disertai dengan kajian survey lokasi dan tindaklanjut perawatan yang intensif agar benar-benar berfungsi. Dengan demikian tidak ada lagi genangan air yang tak surut-surut dan berimbas pada aktivitas masyarakat.

“Ini bukan hanya satu atau dua titik saja. Itu memang PUPR dan PRKP, dua dinas terkait masa pekerjaan 2024 dan itu belum satu tahun sudah tidak berfungsi. Kebanyakan itu tersumbat, terus ram-ram itu hilang. Seharusnya mereka harus survei, jadi tidak asal-asalan buat,” pungkasnya. (rnc04)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *