Kupang, RNC – Para driver atau ojek online dari Maxim melakukan aksi protes di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (29/8/2023) pagi. Ratusan driver meminta DPRD dan Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan regulasi atau batasan agar perusahaan Maxim tidak mengeluarkan berbagai kebijakan yang merugikan para driver.
Pantauan RakyatNTT.com, aksi demo tersebut berjalan aman tanpa ada aksi anarkis. Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan Wakil Ketua I DPRD, Padron Paulus menerima para driver yang tergabung dalam Aliansi Driver Maxim Kupang untuk berdiskusi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang.
Aliansi Driver Maxim Kupang menyampaikan tuntutan mereka terkait kebijakan perusahaan Maxim yang dinilai merugikan para driver di Kota Kupang. Mereka meminta DPRD memberi perhatian agar para driver tidak dirugikan.
Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe berpendapat agar masalah para driver Maxim perlu ditangani serius. Oleh karena itu, perlu dilangsungkan pertemuan selanjutnya bersama pihak Dinas Perhubungan juga Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Kupang.
Tawaran Yes Loudoe untuk pertemuan bersama dinas terkait dilangsungkan pada Senin (4/9/2023) pekan depan pun diterima Aliansi Driver Maxim Kupang. “Jadi teman-teman tidak perlu bersurat lagi, nanti kita DPRD akan hadirkan dinas terkait terutama yang punya kerja sama dengan Maxim. Nanti teman-teman hadir supaya kita bisa dengar secara bersama dari pemerintah seperti apa,” jelasnya.
Usai pertemuan itu, Koordinator Aliansi Driver Maxim Kupang, Alfonsus Dadu mengungkapkan tujuan para ojol Maxim hadir di gedung DPRD agar DPRD bisa membantu mengeluarkan rekomendasi kepada pihak perusahaan sehingga tidak membuat kebijakan yang merugikan ojol.
Mereka menginginkan agar DPRD dan Pemkot bisa memberikan atensi agar salah satu kebijakan Maxim terkait penerimaan driver baru untuk wilayah Kota Kupang bisa dihentikan. Pasalnya, maraknya penerimaan driver baru menyebabkan berkurangnya pendapatan driver.
“Karena Kota Kupang semakin hari semakin penuh dengan driver Maxim di mana ini mempengaruhi hingga terjadinya penurunan pendapatan dari driver,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yes Loudoe menyampaikan bahwa dirinya tetap menerima serius persoalan yang diadukan oleh para driver Maxim. Namun, perlu adanya pertemuan bersama yang dihadiri oleh pihak pemkot. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan tentang hal-hal ketenagakerjaan dan juga soal layanan jasa transportasi.
“Tentu ini soal hak hidup dan mata pencarian masyarakat di profesi ojol, tapi kita DPRD perlu dapat tanggapan dari Dinas Perhubungan atau Ketenagakerjaan, supaya bisa tahu regulasinya baru kita ambil keputusan tepat,” jelasnya.
Berikut ini tuntutan aliansi driver Maxim Kupang
1. Menuntut agar pihak Maxim (perusahaan red-) menutup penerimaan prioritas untuk area Kota Kupang dan sekitarnya.
2. Pihak Maxim harus mengganti kerugian untuk orderan fiktif (Delivery, Food and Shop, serta Food and Goods).
3. Menuntut kenaikan tarif Delivery, Food and Shoop, juga Food and Goods.
4. Menuntut pertanggungjawaban atas pemblokiran dan ulasan negatif yang tidak mendapatkan klarifikasi atau notifikasi terlebih dahulu.
(rnc04)
Reporter: Rocky
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com