Ende, RNC – Senin (18/10/2021), Panitia Pemilihan Wakil Bupati Ende mengagendakan penyerahan berkas persyaratan calon Wakil Bupati Ende. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Ende.
Dua calon yang menyerahkan berkas persyaratan, yakni Dominikus Mere yang diusung oleh Partai Golkar dan Erikos Emanuel Rede yang diusung oleh Partai Nasdem.
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Ende, Mohamad Orba K. Imma menjelaskan agenda ini adalah tahapan awal penentuan calon wakil Bupati Ende. Panitia memiliki waktu yakni dari 19 Oktober hingga 1 November untuk melakukan verifikasi terhadap berkas yang dimasukkan kedua calon.
Ia berharap komunikasi dari kedua kandidat dengan panitia tetap intens sehingga jika ada kekurangan berkas bisa diperbaiki secepatnya.
Terkait status salah satu kandidat yang saat ini masih sebagai anggota legislatif aktif, Orba menjelaskan kandidat tersebut telah mengajukan pengunduran diri secara administratif. Namun secara resmi sesuai dengan regulasi akan diberlakukan setelah penetapan calon pada 5 November 2021. “Setelah penetapan tersebut kandidat ini dinyatakan resmi mengundurkan diri dari anggota legislatif dan otomatis tidak dapat lagi menggunakan fasilitas negara,” kata Orba.
Menurutnya, jika setelah tanggal 5 November masih ditemukan kekurangan pada administrasi salah satu kandidat, maka otomatis akan dinyatakan gugur dan proses akan kembali diulang dari tahap awal. “Oleh karena itu, saya kembali menekankan agar untuk sementara masing-masing kandidat tidak meninggalkan Ende sehingga panitia mudah melakukan komunikasi saat verifikasi,” kata Orba.
Lebih lanjut, kata Orba, tahapan penentuan calon dilanjutkan dengan pemaparan dan penajaman pokok-pokok pikiran dari kedua kandidat pada visi-misi MJ (Marsel-Djafar) yang tertuang pada RPJMD 2019-2024. Berdasarkan tata tertib setelah penajaman visi-misi langsung dilakukan proses pemilihan dan penetapan calon wakil bupati. Sesuai jadwal tanggal 10 November pemaparan visi dan misi, sedangkan 11 November proses pemilihan dan penetapan.
(rnc16)