Ba’a, RNC – Felipus Suenan (80), seorang petani di Dusun Loendolu, Desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao ditemukan meninggal dunia, Senin (18/10/2021) malam.
Kejadian ini dilaporkan Salotes Suenan (61), warga Dusun Karafao, Desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao ke Polsek Rote Timur, Selasa (19/10/2021).
Dilansir dari digtara.com, korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 20.00 wita. Sebelumnya korban mengalami muntah-muntah secara berulang-ulang dan mengeluarkan darah yang sudah berwarna kehitaman.
Aparat keamanan Polsek Rote Timur langsung ke lokasi kejadian dan berkordinasi dengan pihak Puskesmas Sotimori untuk visum dan pemeriksaan luar.
Dokter Yulen Zacharias pun melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban pada Selasa (19/10/2021) siang atau 15 jam setelah korban ditemukan.
Korban diketahui mengidap penyakit hernia sejak 10 tahun lalu dan tidak dilakukan operasi. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap mayat korban ditemukan penyakit hernia tersebut.
Diperoleh pula informasi bahwa korban sering mengalami sakit pada ulu hati dan muntah secara berulang-ulang yang sudah berlangsung ama.
Semasa hidup pada saat mengalami gejala sakit pada ulu hati dan muntah-muntah, korban sering mengonsumsi obat herbal yang diberikan oleh dukun kampung. Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh mayat korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter disimpulkan bahwa penyebab adanya muntah secara berulang-ulang yang dialami korban dan sudah berlangsung lama sebelum meninggal dunia adalah disebabkan oleh penyakit lambung/maag. Oleh karena itu, munculnya gejala muntah yang disertai darah berwarna kehitaman sejak dua hari sebelum meninggal akibat penyakit lambung yang sudah dalam fase kronis sehingga dapat menyebabkan kondisi tubuh mengalami drop secara tiba-tiba dan dapat berujung kematian.
Pasca mendengar penjelasan secara medis dari pihak Puskesmas Sotimori yang disampaikan oleh dr. Yulen Zacharias, pihak keluarga sepakat terhadap mayat korban tidak perlu dilakukan tindakan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh perwakilan pihak keluarga. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi selasa (19/10/2021) petang.
Pihak polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
(*/dig/rnc)